Pengamat respons pindah tugas Ketua IDAI dari RSCM ke RS Persahabatan

4 hours ago 3
Pemindahan pendidik kunci tanpa jaminan kontinuitas akan berdampak pada terganggunya proses pembelajaran, turunnya standar supervisi klinis, dan melemahnya posisi institusi dalam peta daya saing akademik...

Jakarta (ANTARA) - Pengamat Manajemen Kesehatan lulusan Universitas Airlangga (Unair) Puspita Wijayanti mengatakan kritik publik seputar pemindahtugasan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menunjukkan adanya kelemahan sistemik yang perlu diperbaiki dan dia menyebutkan sejumlah hal yang perlu dibenahi.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, Puspita menyebutkan masalah utama pada mutasi mendadak Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RS Fatmawati adalah tiadanya desain kebijakan sumber daya manusia yang mampu membedakan antara pegawai administratif biasa dan tenaga fungsional dengan peran regeneratif dalam pendidikan kedokteran.

Dalam kerangka Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), kata dia, mutasi merupakan tindakan yang sah dan lumrah dalam manajemen kepegawaian. Namun, dia menilai bahwa sah tidak selalu berarti bijak.

Kemudian dalam Pasal 92 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, lanjutnya, pemerintah diwajibkan untuk menjamin ketersediaan dan pemerataan tenaga kesehatan, termasuk sub-spesialis, melalui pendekatan terencana, terkoordinasi, dan berbasis kebutuhan daerah.

Baca juga: PB IDI respons pemindahtugasan dan pemecatan dokter di RS vertikal

"Maka, jika pemindahan dilakukan tanpa perhitungan terhadap efek domino pada pendidikan dan layanan nasional, ini bukan hanya kegagalan teknis, melainkan bentuk pelanggaran terhadap mandat UU," katanya.

Sejumlah hal yang dapat dipertimbangkan, katanya, pertama membangun sistem mutasi ASN strategis yang bukan sekadar administratif, tapi berbasis ekosistem fungsi. Mutasi terhadap pendidik utama harus melibatkan koordinasi lintas institusi, baik RS, fakultas kedokteran, dan kementerian.

"Kedua, kembangkan peta SDM sub-spesialis nasional. Negara tidak boleh buta terhadap distribusi, kapasitas, dan kesinambungan tenaga ahli, termasuk proyeksi pensiun dan rencana alih generasi," ucapnya.

Ketiga, buat ruang formal untuk integritas vokal. Dia menyebut perlunya kanal institusional agar kritik dari dalam sistem tidak selalu dianggap mengganggu.

Ke depan, katanya, mungkin perlu adanya Dewan Talenta Medis Nasional, lintas kementerian dan organisasi profesi, guna memastikan kebijakan terkait distribusi dan pengembangan tenaga medis, terutama yang menyangkut rumah sakit pendidikan tidak diambil sepihak, tetapi berbasis data, fungsi, dan evaluasi kolektif.

Baca juga: Kemenkes: Pemindahan dr. Piprim bagian dari pengembangan RS vertikal

Bila negara mengabaikan mandat undang-undangnya sendiri, kata dia, mengelola tenaga strategis tanpa peta kebutuhan dan distribusi, maka dapat berdampak juga pada generasi dokter yang kehilangan rujukan, serta sistem yang kehilangan legitimasi moralnya.

Dalam kesempatan itu dia menyebutkan RSCM bukan sekadar rumah sakit layanan, tetapi salah satu simpul utama pendidikan dokter sub-spesialis di Indonesia. Memindahkan satu dari hanya dua ahli intervensi jantung anak tanpa skema pengganti yang jelas adalah keputusan strategis yang berisiko langsung terhadap keberlangsungan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan anak secara nasional.

Terlebih, katanya, dalam sistem pendidikan kedokteran Indonesia, rumah sakit pendidikan utama, seperti RSCM, memiliki tanggung jawab akademik dan klinis yang terikat pada standar akreditasi dari LAM-PTKes dan Kemendiktisaintek.

"Pemindahan pendidik kunci tanpa jaminan kontinuitas akan berdampak pada terganggunya proses pembelajaran, turunnya standar supervisi klinis, dan melemahnya posisi institusi dalam peta daya saing akademik, baik di tingkat nasional maupun internasional," katanya.

Baca juga: IDAI: Sinergikan ilmu dan iman guna lindungi anak dengan imunisasi

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |