Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, pihaknya memfasilitasi industri produk kecantikan atau perawatan kulit (skincare) dengan tiga hal, contohnya melalui peraturan, agar semua pihak merasa terwakili kepentingannya dan konflik dapat diatasi atau dicegah.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan di Jakarta, Kamis, pertama, mereka memfasilitasi dengan adanya pengaturan sehingga publik yang memakai produk-produk itu merasa aman. Selain itu, kata Taruna, untuk mencegah konflik yang muncul akibat review (peninjauan) produk oleh pemengaruh bidang kecantikan (beauty influencer) yang dapat dianggap menyudutkan pemilik produk yang ditinjau itu.
"Taruhlah produk misalnya produk A. Kita pakai ini produk A ya. Terus produk A ini, ada industri lain menghasilkan produk B. Terus ada orang tanpa otoritas mengevaluasi produk A ini. Dan apalagi ternyata yang mengevaluasi itu, yang mereview itu dari industri B. Kira-kira apa yang terjadi? Pasti dari industri A marah ke industri B karena terjadi persaingan bisnis," dia mencontohkan.
Dia menjelaskan, BPOM tidak menghalangi kebebasan orang atau hak konsumen untuk berpendapat tentang sebuah produk. Akan tetapi, katanya, pendapat atau review pribadi tersebut hanya boleh untuk dirinya, komunitasnya, atau keluarganya saja, karena yang berhak mengumumkan hasil evaluasi sebuah produk hanya BPOM.
Baca juga: BPOM awasi keamanan pangan dan uji produk untuk dukung MBG
Kedua, katanya, pihaknya membuka diri bagi para pemengaruh bidang kecantikan untuk berdiskusi dan mendengarkan komplain ataupun temuan mereka, agar BPOM dapat melakukan cek dan ricek produk yang dipermasalahkan.
"Kemudian yang ketiga. Kami memfasilitasi dalam bentuk yang lebih spesifik. Yaitu berkomunikasi. Jadi Badan POM, taruhlah contohnya Dokter Detektif sudah beberapa kali datang ke sini. Kita berdiskusi, dia sampaikan sesuatu. Kemudian teman-teman influencer yang lain juga berapa kali datang ke sini. Itu artinya kita terbuka," katanya.
Meski pihaknya melarang konten semacam review produk itu, dia mendukung para pemengaruh kecantikan untuk menciptakan konten-konten edukatif bagi publik agar publik terlindungi dari produk-produk berbahaya.
Dalam kesempatan itu, dia menyebutkan bahwa BPOM melibatkan berbagai pihak dalam pembuatan peraturan yang dimaksud. Saat ini sudah ada drafnya, katanya, dan mereka akan melakukan harmonisasi serta mendengar pendapat masyarakat.
Baca juga: BPOM pastikan praktik baik dalam industri pangan guna optimalkan MBG
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025