Bapenda Tangerang: Diskon pajak PBB-P2 hingga akhir Agustus

3 weeks ago 17

Tangerang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Banten mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan pembayaran pajak PBB-P2 karena ada diskon sebesar 20 persen hingga bulan Agustus 2025.

"Masih ada tujuh hari lagi mulai sekarang hingga 31 Agustus 2025 untuk membayar pajak PBB-P2. Bulan ini spesial karena ada diskon sebesar 20 persen yang diberikan Pemkot Tangerang kepada masyarakat," kata Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang Senin.

Wali Kota Sachrudin mengatakan diskon sebesar 20 persen juga berlaku untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kebijakan ini diberikan untuk meringankan beban warga karena kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

"Hanya bayar sebesar 80 persen dari nilai pajak. Manfaatkan diskon yang ada selama bulan kemerdekaan ini," katanya.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menambahkan diskon 20 persen untuk pajak tahun 1990-2014. Lalu bebas denda PBB-P2 untuk tahun 1990 – 2024 dan diskon 20 persen untuk BPHTB program pemerintah pada Prona, PTSL dan PTKL.

Ia menjelaskan program diskon ini merupakan bentuk apresiasi Pemkot Tangerang pajak sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah.

"Dengan memanfaatkan diskon ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan keringanan pembayaran, tetapi juga turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Tangerang.

Untuk kemudahan pembayaran, Pemkot Tangerang telah menyediakan layanan pembayaran pajak secara daring dan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Adapun kanal pembayaran pajak secara daring dapat diproses melalui Tokopedia, Ovo, Livin, LinkAja, Shopee, Gopay, bjb DIGI, QRIS, Pospay, BliBli, Bukalapak hingga aplikasi "Tangerang LIVE.

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengimbau para wajib pajak sebagai objek pajak untuk sama-sama bekerja sama dalam urusan pembayaran retribusi hingga pendapatan pajak di awal tahun.

"Silakan, nikmati diskon yang diberikan Pemkot Tangerang baik itu di gerai 'offline' ataupun pembayaran online," kata Maryono.

Bapenda Kota Tangerang menargetkan penerimaan pajak pada 2025 secara keseluruhan untuk PBB-P2 yakni Rp610 miliar dan BPHTB sebesar Rp650 miliar.

Baca juga: Bapenda: Diskon PBB-P2 diberikan saat pemohon melakukan pembayaran

Baca juga: Pemkab Tangerang pasang stiker penunggak Pajak Restoran di bandara

Baca juga: Pemkot Tangsel beri keringanan denda PBB

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |