Ramallah/Istanbul (ANTARA) - Kantor Kepresidenan Palestina menyatakan kekecewaan yang mendalam dan ketidakpercayaan atas veto AS pada Kamis (18/9) terhadap rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata di Gaza.
"Kami sangat menyayangkan dan keheranan, bahwa pemerintah AS sekali lagi memblokir resolusi gencatan senjata, meskipun semua anggota Dewan Keamanan telah menyetujui rancangan tersebut," ujar juru bicara kepresidenan, Nabil Abu Rudeineh, dalam sebuah pernyataan.
Dia mencatat bahwa 14 anggota dewan memberikan suara mendukung resolusi tersebut, yang menurutnya "secara eksplisit menyerukan gencatan senjata dan diakhirinya genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina."
Abu Rudeineh mengatakan veto AS "mendorong pendudukan Israel untuk melanjutkan kejahatannya terhadap rakyat Palestina dan menentang semua legitimasi dan hukum internasional."
Dia meminta Washington untuk "meninjau kembali keputusannya guna menjaga hukum internasional." Rancangan resolusi tersebut menyatakan "kekhawatiran mendalam atas perluasan operasi militer Israel yang terus berlanjut di Gaza dan semakin parahnya penderitaan warga sipil sebagai akibatnya."
Sembari mendesak otoritas Israel untuk segera membatalkan keputusan mereka melanjutkan operasi militer di Gaza, AS juga menolak "segala upaya perubahan demografi atau teritorial" di wilayah kantong tersebut.
Denmark mengusulkan rancangan resolusi atas nama 10 anggota terpilih Dewan Keamanan -- Aljazair, Denmark, Yunani, Guyana, Pakistan, Panama, Korea Selatan, Sierra Leone, Slovenia, dan Somalia -- dan menerima 14 suara.
Tentara Israel terus melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza, menewaskan lebih dari 65.100 warga Palestina sejak Oktober 2023. Serangan militer tersebut telah menghancurkan daerah kantong tersebut, yang kini menghadapi bencana kelaparan.
Sebelumnya pada Selasa (16/9), Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB mengenai Wilayah Palestina yang Diduduki mengonfirmasi bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza.
Sumber: Anadolu
Baca juga: RI sesalkan pencabutan visa pejabat Palestina untuk hadiri sidang PBB
Baca juga: Kemlu: PBB tegaskan genosida di Gaza, dunia harus tuntut akuntabilitas
Baca juga: Lembaga kemanusiaan desak aksi cepat usai PBB tegaskan genosida Gaza
Penerjemah: Katriana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.