Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU swasta Vivo, Shell, BP dan Exxon Mobil stabil usai kesepakatan impor stok tambahan melalui Pertamina.
"Stabil, harga tidak ada kenaikan-kenaikan," kata Bahlil di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, harga BBM nantinya sesuai dengan harga minyak dunia Indonesian Crude Price (ICP). Saat ini harga ICP sebesar 66,07 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.
Lebih lanjut, dirinya mempersilakan manajemen SPBU swasta untuk melakukan pembahasan business to business (B2B) dengan Pertamina terkait pembelian stok impor BBM tambahan.
Sebelumnya, Bahlil menyatakan SPBU swasta menyetujui untuk membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina.
"Mereka setuju, dan memang harus setuju untuk beli, berkolaborasi dengan Pertamina," ucap Bahlil.
Menurut Bahlil, dari kesepakatan tersebut, SPBU swasta mengajukan beberapa syarat dalam skema impor tambahan BBM lewat kolaborasi dengan Pertamina, yaitu BBM yang dibeli merupakan BBM murni (fuel base) yang nantinya akan dilakukan pencampuran di tangki SPBU masing-masing.
Syarat selanjutnya, SPBU swasta mengajukan adanya survei bersama pembelian stok BBM, serta adanya transparansi harga pembelian.
Dirinya juga menegaskan skema impor tambahan lewat Pertamina bukan satu pintu, melainkan perlu pengaturan mengingat menyangkut hajat hidup orang banyak.
Sebagai informasi, Pertamina Patra Niaga masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34 persen atau sekitar 7,52 juta kiloliter, yang cukup untuk memenuhi tambahan alokasi bagi SPBU swasta hingga Desember 2025 sebanyak 571.748 kiloliter.
Baca juga: Bahlil tegaskan impor BBM tambahan SPBU swasta bukan skema satu pintu
Baca juga: Bahlil: SPBU swasta setuju impor stok BBM tambahan lewat Pertamina
Baca juga: Pertamina sebut belum ada permintaan BBM dari SPBU swasta
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.