Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya perawatan dan penjagaan ruang terbuka dan fasilitas publik untuk memastikan aman digunakan masyarakat, terutama anak-anak.
"Perlu dipastikan kembali keamanan tiang listrik di daerah masing-masing, terutama di sekitar anak, yang mungkin situasinya sangat perlu perawatan atau dianggap membahayakan warga," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Baca juga: Ini yang harus dilakukan jika anak tersengat listrik
Hal ini menanggapi kasus kematian seorang anak laki-laki yang ditemukan di bawah tiang listrik di sekitar taman di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Menurut Jasra Putra, upaya perawatan dan penjagaan fasilitas umum harus benar-benar dilakukan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa pada anak lain di kemudian hari.
"Apalagi, ini fasilitas pemerintah, yaitu taman sebagai ruang terbuka bagi siapa saja. Tentu perlu mendapat perhatian, perawatan, dan penjagaan bersama setelah peristiwa. Bila persoalan ini dibiarkan saja, tidak menutup kemungkinan korban selanjutnya adalah anak-anak kita. Sehingga, dalam peristiwa nahas ini, penting berbagai dugaan penyebab dikembangkan dan menjadi perhatian bersama," kata Jasra Putra.
Baca juga: Anak 10 tahun di Gorontalo meninggal tersengat listrik
Baca juga: KPAI desak pemerintah reintegrasi sosial anak ditelantarkan di Jaksel
Sebelumnya, seorang anak laki-laki berinisial AR (5) ditemukan meninggal dunia di dekat tiang listrik taman di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, pada Sabtu (5/7), diduga tersengat listrik.
Orang tua korban mencari korban, karena korban tidak pulang ke rumah semalaman setelah bermain di taman.
Anak tersebut dinyatakan hilang sejak Jumat (4/7) malam. Jenazah korban ditemukan warga keesokan paginya.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.