Warga diminta antisipasi banjir rob di pesisir utara Jakarta

4 weeks ago 6

Jakarta (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBP) DKI Jakarta meminta warga untuk mengantisipasi terjadinya banjir akibat rob atau pasang besar yang menyebabkan luapan air laut di kawasan pesisir utara Jakarta, Selasa malam.

"Banjir rob ini diperkirakan terjadi sejak 17 Agustus hingga 22 Agustus 2025," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, banjir rob ini terjadi karena adanya fenomena pasang maksimum air laut yang bersamaan dengan fase bulan baru.

Hal ini berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di pesisir utara Jakarta.

Menurut dia, puncak pasang maksimum ini akan berlangsung pukul 17.00 hingga pukul 22.00 WIB pada sejumlah titik di pesisir utara Jakarta mulai dari Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol.

Kemudian Kamal, Marunda,Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok dan Kepulauan Seribu.

Dirinya mencatat pada Selasa dini hari banjir rob merendam sejumlah wilayah di Jakarta Utara yakni Kelurahan Pluit dan Kelurahan Marunda.

Ada tiga RT yang terendam banjir di Kelurahan Pluit dan satu RT di Kelurahan Marunda. Namun pada pukul 04.00 WIB genangan air sudah surut.

Ia mengatakan genangan air dapat surut berkat kerja sama seluruh pihak yang memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat serta menyiapkan kebutuhan dasar bagi penyintas.

"BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan," kata dia.

Baca juga: Waspadai rob di pesisir Jakarta Utara hingga 9 Agustus 2025

Baca juga: DKI kerahkan pasukan oranye untuk angkut sampah di sungai

Baca juga: Dua RT di Jakarta Utara masih terendam banjir pada Rabu pagi

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |