Jakarta (ANTARA) - Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan kesiapan mereka untuk diaudit oleh pemerintah terkait royalti musik, menanggapi rencana Kementerian Hukum (Kemenkum) yang akan melakukan audit terhadap LMK dan LMK Nasional terkait transparansi pembayaran royalti musik.
“Ini sebagai salah satu, istilahnya, poin dari kami bahwa kami sudah diaudit secara berkala. Tapi, kami siap saja karena memang enggak apa-apa kalau harus diaudit,” kata Presiden Direktur WAMI Adi Adrian dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa.
Pasal 1 ayat 22 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menyebutkan LMK adalah institusi yang berbentu badan hukum nirlaba yang diberi kuasa oleh pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak terkait guna mengelola hak ekonominya dalam bentuk menghimpun dan mendistribusikan royalti.
Adi menjelaskan bahwa mereka secara rutin melakukan audit dari pihak eksternal sebagai bentuk tanggung jawab pengurus kepada para anggota, demi memastikan pengelolaan yang akuntabilitas dan transparan.
Baca juga: Menkum akan audit LMK dan LMKN terkait transparansi royalti musik
WAMI mengirimkan hasil audit tahunan mereka kepada pemerintah dan International Confederation of Societies of Autors and Composers (CISAC), organisasi internasional yang menaungi LMK.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Senin (18/8) berencana melakukan audit terhadap LMK dan LMKN terkait transparansi pembayaran royalti musik.
Dia menegaskan pelaksanaan audit bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menentukan sistem pemungutan royalti yang paling tepat.
"Khusus royalti, ini lagi mau kami kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Kami akan minta supaya akan ada audit, baik LMK-nya maupun LMKN-nya," kata Menkum Supratman.
Baca juga: Pasha Ungu mengaku terima royalti musik dari LMKN sesuai aturan
Baca juga: LMKN dipandang perlu memperjelas mekanisme pembagian royalti musik
Baca juga: Waka Komisi VII DPR minta pemerintah perbaiki tata kelola royalti
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.