WAMI klarifikasi kisruh soal pembayaran royalti Ari Lasso

1 month ago 14

Jakarta (ANTARA) -

Wahana Musik Indonesia (WAMI) klarifikasi terkait permasalahan pembayaran royalti musik yang diterima oleh musisi Ari Lasso.

Ari Lasso dikabarkan sebelumnya hanya menerima royalti sebesar Rp765.594, dan jumlah terbarunya menjadi Rp497.300.

President Director WAMI, Adi Adrian menegaskan nilai royalti sebesar Rp765.594 yang ramai tersebar di masyarakat bukan royalti yang diterima musisi tersebut.

Baca juga: WAMI tegaskan siap diaudit pemerintah terkait royalti musik

“Nilai tersebut tercatat atas nama pihak lain dan bukan masuk ke rekening AL. Itu yang, itu jelas sekali bukan,” kata Adi, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Adi menjelaskan bahwa nilai royalti yang diterima oleh musisi tersebut jauh lebih besar nominalnya dari yang beredar dari unggahan di media sosial Ari Lasso

Hal itu lantaran faktanya, kata Adi, dalam periode tujuh bulan terakhir yakni dari Januari hingga Juli 2025 musisi tersebut menerima royalti bahkan hingga puluhan juta rupiah.

Baca juga: Menkum akan audit LMK dan LMKN terkait transparansi royalti musik

“Terjadi miskomunikasi di postingan yang bersambutan yang kemudian memunculkan persepsi keliru di media sosial dan publik. Nilai royalti yang diterima AL puluhan juta rupiah, itu sudah kita transfer,” jelas Adi.

Adi menambahkan terkait nominal Rp497.300 terakhir yang diterima oleh musisi tersebut merupakan uang tambahan atas pembayaran royalti yang menyusul pada periode Juli 2025.

“Di postingan terakhir pun juga sepertinya kesannya ada angka yang 400 ribu ya. Jadi ada 4 kali transfer kita setahun ini yang di mana jumlahnya adalah puluhan juta rupiah,” tutur Adi.

Baca juga: Menkum sebut pemutaran lagu di acara pernikahan tak kena royalti

Adi mengakui bahwa WAMI sebelumnya memang terdapat kesalahan teknis dalam pengiriman laporan lewat email terkait royalti musisi tersebut, namun bukan salah dalam transfer.

“Kami akui memang terdapat kesalahan teknis dalam pengiriman laporannya itu mestinya tuh attachment-nya jadi salah kirim email, bukan salah transfer,” imbuh Adi.

Sebelumnya, musisi Ari Lasso mengungkapkan kekecewaannya terkait pembayaran royalti yang diterimanya oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI).

Baca juga: Menkum tegaskan lagu Indonesia Raya bebas royalti

Melalui unggahan di media sosialnya pada Senin (11/8), Ari Lasso menyatakan mendapat laporan hanya memperoleh sebesar Rp765.594, namun laporan yang diterima olehnya atas nama rekening orang lain.

Kemudian, pada Senin (18/8) Ari Lasso kembali mengunggah laporan email tanggapan dari WAMI terkait royalti sebelumnya, namun jumlah nominalnya justru lebih kecil yaitu Rp497.300 dari sebelumnya.

Baca juga: Anggota DPR dukung langkah pemerintah audit LMKN dan LMK

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |