Wamensos: Kepesertaan BPJS pasien cuci darah segera direaktivasi

2 weeks ago 11
Ini saya sampaikan khusus untuk pasien cuci darah. Kita akan segera melakukan reaktivasi kembali. Kita sedang berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPJS

Bandung (ANTARA) - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pasien cuci darah yang sempat diblokir akan segera direaktivasi dan meminta rumah sakit tidak menolak pasien dengan alasan status kepesertaan.

Wamensos menegaskan layanan kesehatan bagi pasien cuci darah tidak boleh terhambat, terlebih bagi warga yang terdampak bencana dan kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan untuk mempercepat proses aktivasi kembali.

“Ini saya sampaikan khusus untuk pasien cuci darah. Kita akan segera melakukan reaktivasi kembali. Kita sedang berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPJS,” kata Wamensos Agus Jabo.

Baca juga: Mensos: Rumah sakit tak boleh tolak pasien penerima bantuan PBI-JK

Wamensos juga meminta seluruh rumah sakit agar tetap memberikan layanan kepada pasien cuci darah, meskipun kepesertaan BPJS Kesehatan mereka sempat diblokir.

“Saya minta pihak rumah sakit tidak boleh menolak pasien cuci darah, karena yang kemarin diblokir itu akan segera direaktivasi kembali,” ujar Wamensos Agus Jabo.

Ia menjelaskan bagi pasien yang sudah datang dan membutuhkan layanan cuci darah, proses reaktivasi BPJS akan dilakukan secepat mungkin agar pelayanan medis tidak tertunda.

Baca juga: Waka Komisi IX minta BPJS segera buat mekanisme darurat aktivasi ulang JKN PBI

“Kalau mereka sudah masuk dan membutuhkan layanan, segera akan kita reaktivasi,” ujar Wamensos Agus Jabo

Lebih lanjut Wamensos menyebut pihaknya telah meminta BPJS Kesehatan memberikan penanda khusus bagi pasien cuci darah agar proses reaktivasi dapat dilakukan secara cepat dan serentak di seluruh daerah.

“Kita sudah minta kepada BPJS khusus pasien-pasien cuci darah untuk diberi tanda, supaya secepatnya secara nasional bisa kita reaktivasi semua,” kata Wamensos Agus Jabo.

Baca juga: Anggota DPR minta BPJS-TK perkuat perlindungan PMI & pekerja informal

Pewarta: Ilham Nugraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |