China khawatir atas pergeseran kebijakan pertahanan Jepang

1 hour ago 2

Beijing (ANTARA) - Kementerian Pertahanan China mengaku khawatir dengan adanya perubahan sejumlah aturan pertahanan di Jepang dan menyebut hal itu dapat berpotensi membawa bencana ke dunia.

"Akhir-akhir ini, Jepang sering kali melakukan tindakan berbahaya, agresif, provokatif, dan uji coba di bidang militer dan keamanan, jangan sampai mereka menghancurkan perdamaian dan membawa bencana ke dunia," kata Juru Bicara Kementerian Pertahanan, Kolonel Zhang Xiaogang dalam konferensi pers rutin di Beijing, Kamis (30/4).

Pemerintah Jepang secara resmi merevisi "tiga prinsip mengenai transfer peralatan dan teknologi pertahanan" dan pedoman pelaksanaannya pada Selasa (21/4) guna memungkinkan penjualan senjata ke luar negeri, termasuk senjata yang memiliki kemampuan mematikan.

Perubahan tersebut telah disetujui oleh Kabinet dan Dewan Keamanan Nasional.

"Lebih dari itu, upaya Jepang untuk menggunakan kembali istilah pangkat militer dari tentara Jepang lama, serta rencana pembentukan badan intelijen nasional, mengingatkan kita pada ' Tokko' yang terkenal kejam, dan hal ini sangat melukai perasaan rakyat negara-negara Asia," tambah Zhang.

Jepang, menurut Zhang, melangkah begitu jauh di jalur "remiliterisasi".

"Apakah mereka akan kembali menjadi 'sumber bencana' bagi Asia Timur? Semua orang yang cinta damai harus waspada tinggi terhadap hal ini, dan dengan tegas mencegah tindakan mundur Jepang," ungkap Zhang.

Ia juga menyebut China mengkhawatirkan anggaran pertahanan Jepang yang menembus 9 triliun yen.

"Berbagai tanda menunjukkan bahwa kekuatan sayap kanan Jepang sedang mempercepat transformasi kebijakan keamanan ke arah yang ofensif dan ekspansionis," tambah Zhang.

Tindakan mereka, kata Zhang, secara serius melanggar ketentuan dokumen-dokumen yang memiliki kekuatan hukum internasional seperti "Deklarasi Kairo", "Proklamasi Potsdam", "Instrumen Penyerahan Jepang", serta secara serius melanggar konstitusi Jepang dan peraturan domestik yang ada, sehingga menimbulkan ancaman serius terhadap tatanan internasional pasca-perang serta perdamaian dan stabilitas kawasan.

"Sejarah masa lalu masih dekat. Militerisme Jepang dulu pernah membawa bencana besar bagi kawasan dan dunia, tapi setelah perang tidak pernah benar-benar dibersihkan. Sekarang Jepang benar-benar membuang topengnya dan mempercepat 'remiliterisasi'," ungkap Zhang.

Hal itu, sebut Zhang, mau tidak mau menimbulkan kekhawatiran dan kecaman yang kuat dari dunia.

"Kami mendesak Jepang untuk menghentikan tindakan mundurnya dan memutuskan total dengan militerisme. Jika tidak, mereka hanya akan kehilangan kepercayaan dari negara-negara tetangga di Asia dan komunitas internasional," tegas Zhang.

Revisi aturan ekspor senjata Jepang tersebut menghapus aturan yang membatasi ekspor peralatan pertahanan Jepang ke lima kategori non-tempur, yaitu penyelamatan, transportasi, peringatan, pengawasan, dan pembersihan ranjau.

Sebagai gantinya, peralatan pertahanan akan dibagi menjadi kategori "senjata" dan "non-senjata", berdasarkan apakah mereka memiliki kemampuan mematikan.

Meskipun revisi itu pada prinsipnya melarang ekspor senjata ke negara-negara yang sedang dilanda konflik, revisi tersebut memperbolehkan pengecualian "dalam keadaan khusus" yang mempertimbangkan kebutuhan keamanan Jepang.

Baca juga: China protes keras kapal militer Jepang lintasi Selat Taiwan

Baca juga: China respon usulan PM Jepang yang ingin ubah konstitusi soal militer

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |