Jakarta (ANTARA) - Serikat pekerja/buruh menyoroti sejumlah isu ketenagakerjaan seperti percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru hingga pentingnya dukungan pemerintah dalam layanan penitipan anak (daycare) bagi orang tua pekerja pada Hari Buruh Internasional/May Day 2026 di Jakarta, Jumat.
“Mengenai UU Ketenagakerjaan, kami percaya bahwa Bapak (Presiden Prabowo Subianto) melihat kami sebagai kaum yang sangat membutuhkan tentang peraturan kontrak pengupahan dan outsourcing,” kata Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Ely Rosita Silaban.
Senada, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan menyusul perintah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dalam waktu maksimal dua tahun.
“Mudah-mudahan di May Day tahun depan, UU Ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia,” ujar Iqbal.
Baca juga: Merasa selalu didukung buruh Prabowo bersumpah sejahterakan rakyat
Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah mengatakan, momentum ini sekaligus untuk mendorong kemudahan akses perumahan bagi pekerja, terutama yang terintegrasi dengan kawasan industri.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti kewajiban pengupahan yang harus dibayarkan oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, Ilhamsyah menekankan pentingnya layanan penitipan anak (daycare) yang ramah anak guna mendukung produktivitas orang tua pekerja dan menjamin tumbuh-kembang anak selama ibu dan ayah bekerja.
“Daycare di tempat-tempat kawasan-kawasan industri, di pemukiman-pemukiman buruh ini agar anak-anak buruh bisa hidup layak, agar anak-anak buruh bisa tumbuh dan berkembang dengan baik,” kata Ilhamsyah.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































