Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menegaskan penegakan hukum tidak dapat dipisahkan dari penghormatan HAM.
Dalam kuliah umum di Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim Lemdiklat) Polri, Bandung, Jawa Barat, Jumat, dirinya menekankan hukum dan HAM merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan lantaran dalam rangka menertibkan hukum, HAM memiliki tujuan yang sama.
"Seperti mata uang logam, keduanya harus berjalan bersama. Hukum menjaga ruh instrumen HAM dan tanpa salah satunya, maka fungsi penegakan tidak akan berjalan,” kata Otto, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta.
Otto mengatakan kepolisian merupakan garda terdepan penegakan hukum sekaligus perpanjangan tangan negara dalam menjaga ketertiban umum.
Ketertiban umum, kata dia, diperjuangkan untuk kepentingan individu. Dengan demikian dalam hal tersebut, peran pemimpin kepolisian berupa cara kewenangan negara dijalankan untuk tetap menjaga kepentingan umum dan ketertiban masyarakat.
Dirinya pun memaparkan berbagai regulasi nasional dan instrumen internasional yang menjadi dasar penerapan hukum dan HAM dalam tugas kepolisian.
Baca juga: Anggota DPR: Penegakan hukum Brimob lindas ojol harus transparan
Ia turut mengingatkan pentingnya peningkatan profesionalisme aparat, penguatan pengawasan internal dan eksternal, serta pemanfaatan teknologi untuk mewujudkan transparansi pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Sespim Lemdiklat Polri Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga mengapresiasi kehadiran Wamenko Otto dalam memberikan perspektif strategis mengenai hukum dan HAM.
"Materi ini sangat relevan bagi para perwira siswa untuk memahami bahwa penegakan hukum harus selalu sejalan dengan penghormatan HAM,” ujar Irjen Pol. Daniel dalam kesempatan yang sama.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi Kemenko Kumham Imipas Mamur Saputra beserta jajaran pimpinan dan pejabat Sespim Lemdiklat Polri Bandung.
Dengan adanya kuliah umum di hadapan peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Pendidikan Reguler (Dikreg) Ke-34 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimen) Dikreg Ke-65 Gelombang 2 tersebut, diharapkan para peserta Sespimti dan Sespimen dapat memperkuat pemahaman dan implementasi hukum serta HAM dalam menjalankan tugas kepolisian secara profesional, proporsional, dan akuntabel.
Baca juga: Prabowo: Saya berkewajiban tegakkan hukum demi keselamatan bangsa
Baca juga: Yusril: Abolisi Tom Lembong koreksi Presiden pada penegakan hukum
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.