Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan social housing dalam bentuk hunian vertikal menjadi solusi untuk penyediaan hunian di wilayah perkotaan.
"Maka ide dari social housing itu adalah di tengah kota, negara menggunakan tanah-tanah yang segera bisa diakses untuk membangun hunian vertikal," ujar Fahri di sela-sela acara International Conference on Infrastructure atau ICI 2025 yang berlangsung di Jakarta, Kamis.
Fahri melanjutkan, tanah-tanah yang segera bisa diakses itu termasuk di dalamnya tanah milik negara, tanah milik BUMN, tanah milik pemerintah daerah, tanah-tanah yang perlu dikonsolidasi, kawasan kumuh, pinggir sungai, pinggir pantai, dan sebagainya.
Tanah-tanah yang ada di tengah-tengah kota itu harus dikonsolidasikan untuk menjadi hunian vertikal. Itu adalah best practice di seluruh dunia.
Menurut Fahri, seluruh riset mengatakan bahwa kota itu tanahnya habis. Karena kota tanahnya habis, orang tersingkir keluar kota. Sementara kota yang benar adalah kota yang orangnya tetap tinggal di kota
"Seperti sekarang ini, orang tinggal di pinggiran. Pagi-pagi, 15 juta orang masuk kota. Ini menciptakan kekacauan di dalam kota karena transportasi dan sebagainya. Nanti sorenya juga demikian," katanya.
Salah satu cara agar social housing hunian vertikal terwujud adalah tanah itu harusnya harganya diambil alih oleh pemerintah sehingga sisa biaya pembelian rumah itu adalah hanya biaya konstruksinya.
Dan itulah yang menyebabkan rumah itu jadi murah, karena harga tanah di perkotaan tinggi, seluruh dunia begitu. Maka tanahnya diambil alih oleh pemerintah, pemerintah memberi subsidi kepada tanahnya.
"Setelah tanahnya ditanggung, pemerintah pasti akan murah. Semua orang bisa beli rumah. Semua orang dalam pengertian rumah subsidi ya kepada masyarakat yang memang membutuhkan yang masuk dalam kategori desil 1-5 kira-kira kalau di dalam Kementerian Sosial," kata Fahri.
Baca juga: Wamen PKP menegaskan rumah subsidi minimal tipe 36 dan 40
Baca juga: Wamen PKP: Presiden setujui renovasi 1.300 rumah di pesisir
Baca juga: Kementerian PKP: Rumah subsidi 18 meter bersifat opsi tambahan
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025