Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir tetap menjabat ketua umum PSSI setelah ia menerima surat dari FIFA pada Senin.
Erick menjelaskan rangkap jabatan sebagai Menpora dan ketua umum PSSI yang saat ini diembannya, tidak melanggar peraturan FIFA.
"Tadi pagi saya dapat surat FIFA, yang menyatakan secara statuta dengan track record saya yang sudah ada selama ini di sepak bola itu tidak ada benturan kepentingan. Jadi saya clean and clear, nah tentu sebagai Menpora saya jaga keseimbangan itu," ujar Erick dalam keterangan tertulis pada Senin.
Erick dilantik menjadi Menpora yang baru oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 September, menggantikan Dito Ariotedjo, yang mengisi posisi tersebut sejak April 2023.
Erick juga menepis kecemasan bahwa sepak bola akan menjadi anak emas Kemenpora karena ia ketua umum PSSI.
Baca juga: Atlet dan pelatih gulat berharap Erick jayakan olahraga nasional
"Tidak mungkin saya sebagai Menpora, anak emasnya sepak bola, enggak. Anak emas saya nanti itu cabang olahraga unggulan yang 13 atau 14 cabor itu. Dan tentu olahraga yang lain, kita tata ulang," lanjutnya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada FIFA, atas kepercayaannya, dan Bapak Presiden juga, ketika pelantikan, juga bicara kepada saya secara langsung saya percaya Bapak Erick bisa menjalankan semua dengan baik. Saat itu, saya tidak mau bicara sebelum ada black and white," pungkasnya.
Berbekal surat tersebut, Erick akan tetap menjabat ketua umum PSSI sampai 2027.
Secara regulasi, FIFA memang tidak melarang seorang menteri olahraga merangkap jabatan sebagai ketua federasi sepak bola.
FIFA hanya melarang intervensi pemerintah suatu negara terhadap federasi sepak bola, sekaligus mendorong independensi dan melarang campur tangan politik.
Baca juga: Menpora sebut pendanaan SEA Games yang tersedia baru Rp10 miliar
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.