Wali Kota Uus peringatkan PPPK agar tidak main judi online

3 weeks ago 12

Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto memperingatkan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah tersebut agar tidak main judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).

"Saya minta, yang nama judol, yang namanya pinjol, hindari. Itu akan menjadi penyakit utama," kata Uus saat memberikan pengarahan kepada 81 PPPK tahun 2024 tahap I, di Ruang Pola, kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis.

Menurut Uus, judol dan pinjol berpengaruh langsung kepada kinerja pegawai dan dapat berakhir dengan pemecatan.

"Efeknya bisa panjang bahkan sampai pemecatan, karena pelakunya sering tidak masuk kerja menghindari teror tagihan," kata Uus.

Karena itu, Uus meminta unit terkait atau bagian kepegawaian untuk memeriksa apakah ada PPPK dan ASN yang terlibat judol maupun pinjol.

"Nanti cek ini PPPK yang masuk ke sini, ya mungkin nanti bisa dicek ada yang pinjol, judol enggak. Pinjol ini penyakit, pinjaman uang enggak seberapa, tapi tuntutannya luar biasa," kata Uus.

Baca juga: Terdakwa kasus judol Rajo Emirsyah divonis 10 tahun penjara

Baca juga: Terdakwa bantah Budi Arie terlibat kasus situs judol Komdigi

Masalahnya, lanjut Uus, bukan hanya ketidakmampuan membayar, tapi efek psikisnya.

"Setiap hari dan setiap waktu dikejar tagihannya. Nantinya akan mengakibatkan enggan membuka seluler lantaran takut dengan tegihan sehingga mulai meninggalkan kantor dan pekerjaannya," kata Uus.

"Selanjutnya apa yang terjadi? Catatan tidak hadir sekian hari, ditinggal setiap hari. Ujungnya, ada peringatan 1, 2, 3," katanya.

Kalau sudah seperti itu pasti dipecat, paling mudah sekarang memecat ASN apalagi PPPK. "Maka itu, hindari yang namanya pinjol. Kalau butuh uang dan lain-lain, saya bilang sesuaikan kebutuhan hidup dengan kemampuan yang ada," katanya.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |