Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia mengatakan rencana pemerintah memberikan kredit usaha rakyat (KUR) berbasis kekayaan intelektual (KI) berpotensi mengembangkan ekonomi gig.
Dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu, Chusnunia menilai potensi ekonomi gig (informal) di Indonesia terbilang besar yang didorong oleh penetrasi digital dan kebutuhan fleksibilitas kerja mencakup sektor transportasi daring, jasa, kreatif, hingga niaga-el.
Legislator yang membidangi urusan perindustrian dan ekonomi kreatif itu meyakini, program KUR berbasis KI yang direncanakan mulai berjalan pada 2026 akan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi gig dalam negeri.
“Di tengah sulitnya lapangan kerja saat ini, gig economy menjadi jaring penyelamat atau alternatif yang menyediakan lapangan kerja baru,” ucap Chusnuia.
Merujuk riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, dia menyoroti fenomena migrasi para pekerja dari pekerjaan formal di sektor manufaktur dan jasa di perkotaan ke pekerjaan di platform digital.
Selain itu, dia mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2024 bahwa sebanyak 57,95 persen atau sekitar 83,8 juta pekerja di Indonesia tergolong sebagai pekerja informal, termasuk pekerja gig.
Baca juga: Komisi VII DPR upayakan UMKM tidak terhalang aturan yang rumit
Menurut Chusnunia, tren ekonomi gig akan semakin berkembang, terlebih lewat program KUR ini. Ia juga memprediksi akan terjadi peningkatan tren ekonomi gig, utamanya di kalangan generasi Z.
“Ada banyak faktor yang mendorong individu untuk memilih pekerjaan dalam ekonomi gig dibandingkan pekerjaan konvensional, seperti fleksibilitas jam kerja, entrepreneur spirit (semangat wirausaha), dan peluang penghasilan yang lebih besar,” katanya.
Kendati begitu, ia mengingatkan bahwa ekonomi gig di Indonesia memiliki karakteristik unik dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya karena masih dalam tahap awal pergeseran dari pekerjaan informal menuju semiformal ataupun formal.
“Tantangannya tetap ada, yakni dalam hal perlindungan sosial dan keamanan kerja bagi pekerja gig serta peningkatan kapasitas. Karenanya, kita terus mendorong kolaborasi untuk pendanaan perlindungan sosial dan memotivasi pekerja lepas untuk aktif berpartisipasi dalam inisiatif pengembangan pribadi,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan pemerintah mengalokasikan KUR untuk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual sebesar Rp10 triliun pada 2026.
Saat ditemui di Banda Aceh, Provinsi Aceh (25/11), Riefky menjelaskan plafon KUR tersebut mencapai Rp500 juta untuk setiap pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.
“Rapat dengan Menkeu, Menko Perekonomian minggu lalu, sudah diketok, untuk industri kreatif kita diberikan KUR khusus secara nasional Rp10 triliun, tapi untuk terkait kekayaan Intelektual," katanya.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































