Unjuk rasa di Jambi bakar satu mobil Pemda, fasilitas kantor dirusak

3 weeks ago 9
Aksi unjuk rasa baru bisa diredam pada pukul 18:30 WIB, setelah aparat keamanan melakukan tembakan gas air mata dan penyemprotan air

Kota Jambi (ANTARA) - Aksi unjuk rasa di Jambi berujung anarkis dengan membakar satu unit kendaraan mobil dinas milik pemerintah daerah dan fasilitas kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dirusak.

"Satu tadi yang terlihat dibakar massa di dekat parkiran Setretariat Dewan (Setwan)," kata Asisten III Administrasi Umum Pemprov Jambi, Jangcik Mohza, di lokasi unjuk rasa, Jumat.

Ia belum mengetahui secara pasti jumlah kendaraan yang mengalami kerusakan.

Baca juga: 500 personel kepolisian dikerahkan amankan aksi demo di Jambi

Namun berdasarkan pengamatan, ada kendaraan yang terpaksa dilarikan ke luar kawasan kantor DPRD untuk menghindari pengrusakan yang dilakukan oleh masa pengunjuk rasa.

Dari pantauan di lapangan, kendaraan yang berhasil dipindahkan oleh pegawai ada dua unit, kendaraan tersebut rusak di bagian kaca depan dan tergores akibat hantaman batu.

Selain itu, fasilitas lain yang ikut dirusak berupa kaca gedung DPRD dan meja kursi (mobiler) di lantai satu gedung rakyat tersebut.

Baca juga: Polda Jambi amankan 28 pelaku kerusuhan saat demo di Jambi

Di bagian halaman kantor DPRD, papan iklan digital (Videotron) milik Sekretariat Dewan (Setwan) ikut dirusak oleh oknum pengunjuk rasa.

Tidak hanya itu, panggung reklame yang berada di halaman kantor gubernur ikut dibakar dalam unjuk rasa Jumat siang oleh aliansi masyarakat sipil dan mahasiswa Jambi.

Aksi unjuk rasa baru bisa diredam pada pukul 18:30 WIB, setelah aparat keamanan melakukan tembakan gas air mata dan penyemprotan air (water cannon), untuk memukul mundur para pengunjuk rasa.

Dalam unjuk rasa ini, kepolisian menerjunkan 500 orang petugas keamanan dari satuan Brimob, Polresta dan Polda Jambi.

Baca juga: Polisi bubarkan aksi mahasiswa di DPRD Jambi dengan gas air mata

Pewarta: Agus Suprayitno
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |