Nairobi (ANTARA) - Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) pada Minggu (10/8) merilis sebuah catatan kebijakan di Nairobi, ibu kota Kenya, yang menegaskan kembali pentingnya pencatatan kelahiran bagi semua anak di Afrika guna memperkuat perlindungan serta memastikan masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak tersebut.
Catatan kebijakan tersebut dirilis dalam rangka memperingati Hari Pendaftaran Sipil dan Statistik Vital (CRVS) Afrika ke-8, yang diperingati setiap tahun pada 10 Agustus. UNICEF menekankan bahwa pencatatan kelahiran merupakan hak dasar bagi setiap anak.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 16.9 mewajibkan penyediaan identitas hukum bagi semua orang. Namun, UNICEF menemukan bahwa di kawasan Afrika Sub-Sahara, hampir separuh anak-anak di bawah usia lima tahun masih tidak tercatat secara resmi saat lahir.

"Dengan Afrika diperkirakan akan menyumbang sepertiga dari semua kelahiran global pada 2050 -- mencapai pencatatan kelahiran universal merupakan keharusan hak asasi manusia dan kebutuhan demografis," kata badan tersebut.
Sejauh ini, negara-negara Afrika yang telah mencapai cakupan pencatatan kelahiran lebih dari 90 persen meliputi Aljazair, Botswana, dan Sierra Leone. Dari segi kawasan, cakupan di Afrika Selatan mencapai 88 persen, diikuti oleh 63 persen di Afrika Barat, dan 41 persen di Afrika Timur dan Tengah, menurut UNICEF.
UNICEF merekomendasikan untuk mengintegrasikan pencatatan kelahiran ke dalam ekosistem layanan publik yang lebih luas, termasuk kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial, guna memastikan pencatatan anak-anak secara berkelanjutan.
Badan PBB itu juga mengusulkan digitalisasi untuk mempermudah dan memperluas pencatatan di daerah-daerah terpencil, serta keterlibatan masyarakat, reformasi hukum, tata kelola yang lebih baik, serta kampanye kesadaran di tingkat akar rumput, guna memastikan setiap anak Afrika tercatat saat lahir.
Pewarta: Xinhua
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.