Jakarta (ANTARA) - PT Central Finansial X (CFX), bursa kripto di Indonesia, mencatat transaksi derivatif kripto tembus Rp73,8 triliun.
Direktur Utama CFX Subani mengungkapkan dalam enam bulan terakhir terhitung sejak Maret 2025 transaksi derivatif kripto di Bursa CFX mencapai Rp67,9 triliun atau meningkat lebih dari 10 kali lipat dibandingkan total transaksi pada periode September 2024 sampai Februari 2025.
"Dengan tren pertumbuhan yang terjadi, produk derivatif kripto telah berkontribusi sekitar 22 persen terhadap total transaksi aset kripto nasional sepanjang Januari hingga Agustus 2025," kata Subani dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia melihat angka tersebut berpotensi terus naik mengingat prospek pasar aset kritpo Indonesia yang masih besar jika dibandingkan dengan pasar aset kripto global.
"Jika berkaca dari pasar aset kripto global, volume perdagangan derivatif kripto nilainya bisa empat hingga delapan kali lipat lebih tinggi dari perdagangan spot. Ini menunjukkan ruang pertumbuhan yang besar di Indonesia. Kami optimistis volume perdagangan derivatif kripto akan terus tumbuh, bahkan menjadi salah satu yang akan membantu memperdalam likuiditas pasar aset kripto," ujar Subani.
Bursa CFX memulai perdagangan derivatif kripto dengan tiga kontrak, yakni BTCUSDT-PERP, ETHUSDT-PERP, dan SOLUSDT-PERP.
Kini, jumlah kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan telah mencapai 192 kontrak per 31 Agustus 2025.
Dari seluruh kontrak tersebut, BTCUSDT-PERP, ETHUSDT-PERP, SOLUSDT-PERP, PEPEUSDT-PERP, dan XRPUSDT-PERP merupakan lima kontrak yang paling banyak diperdagangkan dalam setahun terakhir.
Subani menilai salah satu keunggulan produk derivatif kripto adalah memberikan kesempatan bagi konsumen untuk melakukan lindung nilai sehingga mereka dapat memperdagangkannya baik saat kondisi pasar sedang naik atau turun.
Oleh sebab itu, bursa CFX berencana terus menambah ragam kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan guna menyediakan lebih banyak alternatif kontrak derivatif bagi para konsumen.
"Kami akan terus memperbanyak pilihan kontrak, tentunya dengan proses seleksi dan penilaian yang selektif untuk memastikan setiap produk baru tidak hanya inovatif tetapi juga patuh pada regulasi. Kami berharap ragam kontrak baru ini dapat semakin menumbuhkan minat terhadap produk derivatif kripto di Indonesia," sebut Subani.
Baca juga: Deretan Aplikasi Bitcoin Terbaik untuk Investasi Kripto di Indonesia
Baca juga: CFX sebut kripto RI harus fokus pendalaman pasar lewat inovasi
Baca juga: Gelar CFX Crypto Conference 2025, kripto jadi pilar ekonomi digital RI
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.