Tolak RUU ODOL, sebagian akses ke Monas diblokade dengan truk

2 months ago 20

Jakarta (ANTARA) - Sebagian akses ke Monumen Nasional (Monas) terutama sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengarah ke Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, diblokade dengan truk oleh ratusan sopir truk yang sedang menggelar unjuk rasa untuk menolak RUU ODOL.

Pada Rabu jam 11.30 WIB, ratusan sopir truk yang sedang menggelar aksi memarkirkan kendaraan mereka di tepi Jalan Medan Merdeka Selatan arah Stasiun Gambir.

Jalan yang sempat ditutup total kini sudah mulai dibuka kembali sebagian dan sebagian lagi sudah dibuka untuk kendaraan lainnya.

Truk-truk besar yang terparkir itu ditempeli sejumlah spanduk terkait tuntutan mereka terutama tentang penentangan terhadap RUU "Over Dimension Over Loading" (ODOL).

Sampai saat ini orator terus berorasi terkait penolakan RUU ODOL dan sejumlah keluhan yang dirasakan oleh para sopir saat berada di jalanan.

Baca juga: Ratusan personel Polri kawal aksi sopir truk di Kemenhub dan DPR

Baca juga: Pengendara motor tewas terlindas truk kontainer di Jaktim

Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan ratusan personel untuk mengawal aksi penyampaian pendapat atau demonstrasi yang dilakukan oleh gabungan organisasi pengemudi truk Indonesia di Kementerian Perhubungan dan DPR RI terkait ODOL.

"Ada pengamanan di DPR dan di Kemenhub," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan Basuki saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, aksi demo akan berlangsung di pintu belakang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tepatnya di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.

Ada sekitar 500 orang yang akan menggelar aksi demo di kawasan tersebut. Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan kurang lebih 366 personel untuk mengawalnya.

Aksi yang dilakukan oleh para sopir angkutan truk itu dengan tuntutan agar pemerintah mengkaji kembali RUU ODOL.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |