Pramono soroti parkir liar di depan sekolah Labschool Jaktim

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyoroti soal keluhan warga terkait parkir liar di depan sekolah Labschool di Jakarta Timur.

Pramono pun melarang area publik untuk dikuasai secara sepihak oleh pemilik kendaraan.

"Nggak boleh orang dengan mobil-mobil mewah merasa memiliki tempat itu. Jadi kalau mau parkir ya parkir, parkir yang harus tertib," kata Pramono Jakarta, Kamis.

Pramono menyebutkan, pihaknya sudah meminta Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim) turun langsung mengecek kondisi di lapangan.

QBaca juga: Pansus DPRD temukan parkir liar di lahan Pemprov DKI Jakarta

Pramono juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jaktim untuk bisa melakukan penertiban segera agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif antara pemilik kendaraan dan warga biasa.

"Saya minta Pak Wali Kota mengecek dan menertibkan," ujarnya.

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur telah mengunggah di akun media sosial resminya tengah melakukan pengawasan pada pagi dan sore hari.

Petugas menertibkan kendaraan yang berhenti di bahu jalan setelah mengantar siswa.

"Pelaksanaan pengawasan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya. Giat dilakukan pagi dan sore hari tepatnya depan sekolah Labschool karena banyaknya kendaraan pengantar yang memarkirkan kendaraan setelah menurunkan siswanya," tulis Sudinhub Jaktim.

Baca juga: Camat dan lurah di Jaktim diminta kawal penertiban di Sutoyo Cawang

Larangan parkir liar di bahu jalan diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Aturan parkir juga dipertegas dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran.

Pengendara yang melanggar aturan parkir sembarangan dapat dikenakan Pasal 287 ayat 1 UU Lalu Lintas, dengan ancaman denda maupun sanksi tilang.

Dalam video yang viral di media sosial (medsos) terlihat deretan mobil parkir sembarangan dan mempersempit jalan yang sudah terdampak proyek pembangunan LRT di depan Labschool.

Warga pun protes dengan menyuruh pengendara mobil untuk memindahkan mobilnya di tempat lain.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |