Temui Wamen LH, Pemkab Jepara minta bantuan KLH tangani masalah sampah

2 months ago 18
Pertemuan kami dengan Wakil Menteri LH Diaz Hendropriyono pada Selasa (1/7) memang membahas secara khusus persoalan sampah di Kabupaten Jepara

Jepara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, mendatangi kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mengajukan bantuan dalam penanganan sampah di daerah setempat.

"Pertemuan kami dengan Wakil Menteri LH Diaz Hendropriyono pada Selasa (1/7) memang membahas secara khusus persoalan sampah di Kabupaten Jepara," kata Bupati Jepara Witiarso Utomo melalui keterangan di Jepara, Rabu.

Pertemuan dengan Wakil Menteri (Wamen) LH Diaz Hendropriyono pada Selasa (1/6) berlangsung di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Jakarta.

Baca juga: Mencari solusi penanganan sampah di Indonesia

Ia menyampaikan sejumlah usulan terkait penanganan sampah di wilayah Jepara, mulai dari pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF), penggunaan insinerator, serta penguatan sistem pengangkutan sampah.

Menanggapi hal itu Wamen LHK Diaz Hendropriyono menyampaikan bahwa persoalan sampah menjadi perhatian serius dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Permasalahan sampah menjadi perhatian yang serius di pemerintahan Presiden Prabowo. Untuk jangka pendek 50 persen sampah tertangani itu sudah cukup bagus," ujar Wamen LH Diaz Hendropriyono.

Baca juga: KLH dorong pengurangan sampah guna menekan biaya penanganan

Pemkab Jepara berharap hasil pertemuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk program konkret dan kolaborasi teknis antara Kementerian LH dan Pemkab Jepara.

Hal itu dilakukan, kata Bupati Witiarso Utama, demi mewujudkan Jepara yang lebih bersih, sehat, dan lestari.

Baca juga: KLH ingatkan masyarakat habiskan makanan guna kurangi "food waste"

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |