- Jumat, 26 September 2025 15:40 WIB

Sejumlah kucing jantan tidur dalam pengaruh bius usai disterilisasi di Balai Warga RW.09 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (26/9/2025). Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta mencatat telah melakukan sterilisasi terhadap 13.500 hewan penular rabies (HPR) dan menargetkan sebanyak 21 ribu ekor HPR untuk disterilisasi pada tahun 2025 sebagai upaya menekan populasi hewan liar sekaligus mempertahankan status Jakarta sebagai wilayah bebas rabies. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

Petugas dari Dinas KPKP Jakarta Timur membawa seekor kucing jantan yang telah disterilisasi di Balai Warga RW.09 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (26/9/2025). Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta mencatat telah melakukan sterilisasi terhadap 13.500 hewan penular rabies (HPR) dan menargetkan sebanyak 21 ribu ekor HPR untuk disterilisasi pada tahun 2025 sebagai upaya menekan populasi hewan liar sekaligus mempertahankan status Jakarta sebagai wilayah bebas rabies. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

Sejumlah kucing jantan tidur dalam pengaruh bius usai disterilisasi di Balai Warga RW.09 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (26/9/2025). Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta mencatat telah melakukan sterilisasi terhadap 13.500 hewan penular rabies (HPR) dan menargetkan sebanyak 21 ribu ekor HPR untuk disterilisasi pada tahun 2025 sebagai upaya menekan populasi hewan liar sekaligus mempertahankan status Jakarta sebagai wilayah bebas rabies. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.