Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan capaian kinerja keuangan negara tahun 2024 dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan indikator utama pengelolaan keuangan negara menunjukkan hasil yang positif dan terkendali, mencerminkan tata kelola fiskal yang semakin akuntabel, efektif, dan berdampak.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI--yang membidangi keuangan, moneter, dan jasa keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan rasio defisit terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun 2024 tercatat sebesar 2,30 persen. Angka ini masih dalam rentang target kebijakan fiskal yang ditetapkan, yaitu 2,19–2,51 persen.
Selain itu, indeks efektivitas kebijakan fiskal dan sektor keuangan mencapai 103,49, melampaui target 95.
Dari sisi penerimaan negara, rasio penerimaan terhadap PDB mencapai 12,70 persen, sedikit di atas target 12,27 persen. Realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.850,6 triliun, melampaui target Rp2.802,4 triliun.
“Tingkat efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di bidang penerimaan negara mencapai 102,09 persen, di atas target 84,29 persen,” kata Sri Mulyani.
Sementara itu, kualitas belanja negara menunjukkan peningkatan, dengan indeks kualitas belanja mencapai 92,21, dan penurunan indeks ketimpangan antarwilayah menjadi 0,14 dari target 0,23.
Menkeu juga memaparkan penguatan kinerja dari sisi pengelolaan kas negara, pembiayaan, dan sumber daya manusia.
Penurunan yield Surat Berharga Negara (SBN) tercatat sebesar 6,78 persen, lebih rendah dari target 6,90 persen.
Kemenkeu juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (BUN).
Menkeu menyebut capaian indikator positif ini diperkuat oleh berbagai output nyata dari lima program strategis Kemenkeu.
Beberapa di antaranya penetapan Undang-Undang APBN 2025, reformasi sektor keuangan melalui UU P2SK dengan terbitnya tiga peraturan pemerintah, implementasi program penerimaan negara bersama, efisiensi layanan logistik nasional, percepatan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk pendidikan dan infrastruktur daerah, serta penyelesaian aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dalam bidang pemberdayaan, Kemenkeu juga telah memfasilitasi lebih dari 2,2 juta pelaku usaha mikro melalui pembiayaan UMi, menyediakan 2.020 beasiswa dokter spesialis, menerapkan kebijakan negative growth pegawai, dan mengimplementasikan Super Apps Kemenkeu.
Baca juga: Kemenkeu: Kinerja obligasi RI tetap solid di tengah volatilitas global
Baca juga: Pemerintah tarik utang Rp349,3 triliun per 31 Mei 2025
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.