Sinergi sektor fiskal membantu UMKM naik kelas

1 day ago 7
UMKM yang naik kelas, memperluas omzet, dan bertransformasi menjadi usaha formal akan secara alami masuk ke dalam radar administrasi perpajakan.

Jakarta (ANTARA) - Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM Pada tahun 2024, jumlah UMKM di Indonesia mencapai lebih dari 64,2 juta hingga 65 juta unit usaha, mencakup hampir seluruh unit usaha (99,99 persen) dan menjadi tulang punggung ekonomi dengan kontribusi signifikan terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja.

Besarnya peranan UMKM tersebut membuat pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap UMKM, termasuk salah satunya yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, dengan menawarkan program pembinaan dan pengembangan usaha khusus untuk UMKM yang disebut Business Development Services (BDS).

Program BDS yang dijalankan Ditjen Pajak tidak lahir secara instan, melainkan melalui proses panjang reformasi pendekatan pembinaan wajib pajak. Inisiatif ini mulai diperkenalkan secara bertahap sejak pertengahan dekade 2010-an, ketika otoritas pajak menyadari bahwa struktur ekonomi Indonesia yang didominasi UMKM membutuhkan strategi nonkoersif untuk memperluas basis pajak.

Sejak 2015, BDS mulai diuji coba di sejumlah kantor pelayanan pajak, sebagai model pembinaan usaha yang mengintegrasikan edukasi perpajakan dengan penguatan kapasitas bisnis. Pendekatan ini kemudian dilembagakan secara lebih sistematis pada 2018, melalui pedoman internal DJP, yang menempatkan BDS sebagai agenda rutin pembinaan UMKM di seluruh unit vertikal.

Dalam kurun waktu hampir satu dekade, skala program BDS berkembang signifikan. Hingga beberapa tahun terakhir, Ditjen Pajak melaporkan bahwa lebih dari 200 ribu pelaku UMKM telah terlibat langsung dalam berbagai kegiatan BDS di seluruh Indonesia.

Angka ini mencerminkan jangkauan program yang luas, mengingat setiap kantor pelayanan pajak diwajibkan menyelenggarakan kegiatan pembinaan UMKM secara berkala. Pada tingkat operasional, satu kegiatan BDS, umumnya melibatkan puluhan UMKM, namun secara agregat membentuk basis pembinaan nasional yang terus bertambah dari tahun ke tahun.

Secara ekonomi, fokus pembinaan UMKM melalui BDS memiliki justifikasi yang kuat. UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional, dengan kontribusi sekitar 60 persen terhadap produk domestik bruto dan menyerap hampir seluruh tenaga kerja nasional.

Sementara di sisi lain, tingkat formalitas dan kepatuhan pajak segmen ini masih relatif rendah. Sebelum berbagai upaya pembinaan diperkuat, jumlah UMKM yang tercatat aktif sebagai pembayar pajak hanya berkisar satu, hingga dua juta unit usaha, jauh di bawah total populasi UMKM yang mencapai lebih dari 60 juta unit.

Kesenjangan inilah yang coba dijembatani melalui pendekatan program BDS sebagai bentuk pembinaan berkelanjutan supaya UMKM bukan hanya masif bertumbuh, tetapi juga naik kelas, dengan berbagai peningkatan kapasitas yang diberikan.

Baca juga: Purbaya membuka peluang tarif PPh final UMKM 0,5 persen jadi permanen

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |