Rupiah melemah dipengaruhi sejumlah kebijakan pemerintah

2 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah dipengaruhi kebijakan ekonomi pemerintah.

“Kebijakan ekonomi ekspansif/pelonggaran pemerintah dan kekhawatiran defisit anggaran masih menekan rupiah,” ucapnya kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Adapun beberapa kebijakan yang dimaksud ialah pemberian likuiditas oleh pemerintah sebesar Rp200 triliun kepada bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), paket stimulus 8+4+5 senilai Rp16,23 triliun, hingga Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain itu, pasar juga menyoroti defisit anggaran yang telah direvisi menjadi Rp689,1 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Milik Negara (APBN) 2026, dari rancangan sebelumnya Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB.

Sentimen negatif terhadap kurs rupiah dipengaruhi pula oleh keputusan Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Agustus 2025 yang memutuskan pemangkasan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps), sehingga berada pada level 5,00 persen.

Begitu halnya dengan suku bunga deposit facility yang diputuskan turun sebesar 25 bps menjadi pada level 4,25 persen, dan suku bunga lending facility turun 25 bps menjadi pada level 5,75 persen.

Di ranah global, rupiah masih tertekan akibat rebound dolar AS seiring sikap less dovish Federal Reserve (The Fed) pasca Federal Open Market Committee (FOMC).

“Namun demikian, ada potensi BI (Bank Indonesia) akan aktif mengintervensi. Triple intervensi BI di pasar spot, Non Deliverable Forward, dan SBN (Surat Berharga Negara),” kata Lukman.

Berdasarkan faktor-faktor tersebut, rupiah diperkirakan berkisar Rp16.500-Rp16.650 per dolar AS pada hari ini.

Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan hari Senin di Jakarta melemah sebesar 33 poin atau 0,20 persen menjadi Rp16.634 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.601 per dolar AS.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |