Komisi VII: Kebijakan stop impor solar dukung agenda green industry

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Lamhot Sinaga, mendukung secara penuh kebijakan pemerintah menghentikan impor BBM jenis solar sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Ia menilai keputusan itu bukan hanya soal kedaulatan energi, tetapi juga dorongan kuat bagi pengembangan green industry nasional yang berkelanjutan. Menurutnya langkah ini membuka peluang transformasi industri menuju rendah emisi dan memperkuat daya saing produk domestik di pasar global.

“Kebijakan penghentian impor solar adalah momentum penting bagi kemandirian energi sekaligus akselerator bagi green industry berbasis energi bersih di Indonesia. Komisi VII DPR RI sepakat bahwa ini bukan semata urusan energi, tetapi urusan masa depan industri nasional,” ujar dia, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, penghentian impor solar akan mempercepat integrasi energi bersih dan efisien di sektor industri, dengan memperluas penggunaan teknologi rendah karbon, meningkatkan efisiensi energi, dan mendorong pemanfaatan bahan bakar domestik yang lebih ramah lingkungan.

"Karena itu, indusrti yang masih menggunakan solar, sebaiknya segera bertransformasi menggunakan energinyang ramah lingkungan," ujarnya.

Menurutnya, hal ini selaras dengan agenda nasional mencapai net-zero emission pada 2060 atau lebih cepat melalui transformasi industri yang rendah emisi.

“Kami di DPR mendorong agar skema insentif dan regulasi lengkap tersedia bagi industri yang ingin melakukan dekarbonisasi produksi. Pemerintah harus hadir dalam bentuk kebijakan yang memudahkan investasi teknologi hijau,” tuturnya.

Langkah pemerintah menghentikan impor solar didorong oleh pengoperasian proyek besar Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan milik PT Pertamina (Persero).

Presiden Prabowo Subianto meresmikan peningkatan kapasitas kilang tersebut sebesar 360 ribu barel per hari, terbesar di Tanah Air, dengan kemampuan produksi BBM yang lebih efisien dan berkualitas lebih tinggi.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan, pemerintah tidak lagi mengeluarkan izin impor solar. Kebijakan ini juga mencakup SPBU swasta yang selama ini masih mengandalkan impor, kini diwajibkan membeli pasokan dari Pertamina.

“Mulai tahun ini, kita tidak lagi mengimpor solar,” ujar dia, saat peresmian tersebut.

Merespons hal itu Sinaga juga menyatakan, kebijakan ini berdampak langsung pada keberlanjutan industri nasional. Karena dengan tidak lagi bergantung pada impor, kita bisa memfokuskan investasi untuk teknologi rendah karbon, penurunan emisi, dan peningkatan efisiensi produksi yang mendukung green industry.

"Tentu saja Ini akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global,” kata legislator asal Sumut itu.

DPR. encatat, pertumbuhan green industry di Indonesia mulai menunjukkan tren positif meski masih dalam tahap awal pengembangan. Sejumlah program dan sertifikasi green industry telah berjalan, meski cakupannya masih perlu diperluas.

Data Kementerian Perindustrian menunjukkan lebih banyak pelaku industri yang mengadopsi standar green industry, mendorong efisiensi energi dan pengelolaan limbah yang lebih baik.

Dijelaskan dia, bahwa komisi yang dipimpinnya akan terus mengawal kebijakan ini dalam berbagai rapat kerja DPR dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan stakeholder industri lain.

“Komisi VII akan mendorong adanya paket kebijakan lengkap, termasuk insentif fiskal untuk investasi teknologi hijau serta pembiayaan untuk industri yang bertransformasi ke rendah karbon,” ujarnya.

Sebab, menurut dia, penghentian impor solar juga memperkuat rantai nilai industri nasional. Dengan tersedianya pasokan energi domestik yang lebih terjamin, investor dipandang akan semakin percaya diri menanamkan modalnya di sektor industri strategis, termasuk petrokimia hingga manufaktur berbasis teknologi bersih.

Ia juga menegaskan, DPR juga akan mengawal alokasi anggaran untuk pelatihan tenaga kerja agar siap memasuki sektor-sektor industri baru yang tumbuh dari teknologi bersih (green jobs), khususnya di daerah-daerah pengembangan RDMP dan klaster industri baru.

Terkait data industri, pemerintah bersama lembaga internasional tengah menyusun Industrial Decarbonization Roadmap yang mencakup sektor-sektor intensif energi seperti semen, baja, pupuk, tekstil, dan makanan. Roadmap ini menargetkan pengurangan emisi signifikan hingga 2035 dan 2050, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi melalui teknologi hijau.

Ia juga menyinggung pentingnya pengembangan energi bersih pada klaster industri besar.

“Pengembangan industrial clusters berbasis energi bersih hingga 6,6 GW menunjukkan bahwa Indonesia bisa menerapkan energi terbarukan dalam skala besar di sektor industri,” katanya, mengacu pada data yang disampaikan pemerintah.

Ke depan, dia berharap kebijakan penghentian impor ini mampu berkontribusi pada pengurangan emisi industri nasional dan mempercepat target net-zero, sambil memperkuat struktur industri domestik.

“DPR akan terus mendorong sinkronisasi kebijakan energi dan industri demi mewujudkan Indonesia yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tuturnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |