Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung Diproyeksikan Naik 2,26 Persen Tahun 2026
Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung memproyeksikan peningkatan Pendapatan Daerah pada tahun anggaran 2026 sebesar 2,26 persen atau sekitar Rp65 miliar lebih dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung terkait Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, yang digelar pada Senin, 29 September 2025.
Dalam paparannya, Wali Kota menyampaikan bahwa total Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung pada tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp2,972 triliun lebih, naik dari Rp2,906 triliun pada tahun anggaran 2025.
“Total Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp65 miliar lebih atau 2,26 persen,” ujar Wali Kota Eva Dwiana di hadapan anggota DPRD.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah tahun 2026 bersumber dari dua komponen utama, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer.
PAD ditargetkan sebesar Rp1,129 triliun, yang terdiri dari:
Pajak Daerah: Rp945 miliar lebih
Retribusi Daerah: Rp49 miliar lebih
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp15 miliar lebih
Lain-lain PAD yang sah: Rp119 miliar lebih
Sementara itu, Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp1,843 triliun lebih, dengan rincian:
Transfer dari Pemerintah Pusat: Rp1,647 triliun lebih
Transfer Antardaerah: Rp195 miliar lebih
Selain itu, Wali Kota Eva Dwiana juga mengungkapkan bahwa Belanja Daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp3,109 triliun. Alokasi belanja tersebut mencakup belanja operasional, belanja modal, serta belanja tidak terduga yang disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bandar Lampung.
Untuk menyeimbangkan pembiayaan, Pemerintah Kota merencanakan Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp226 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah, dianggarkan sebesar Rp89 miliar, yang akan digunakan untuk penyertaan modal/investasi daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Rancangan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di tahun mendatang.
Jika Anda membutuhkan versi untuk siaran pers, ringkasan eksekutif, atau narasi berita TV, saya bisa bantu juga.(Nda)