RI terus berupaya hentikan polusi plastik meski INC-5.2 gagal sepakat

1 month ago 11

Jakarta (ANTARA) - Indonesia akan tetap mengerahkan segala upaya untuk menghentikan polusi plastik meski perundingan Perjanjian Plastik Global berakhir tanpa kesepakatan, menurut Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq.

"With or without treaty, Indonesia akan tetap mengambil langkah konkret, terencana, dan terukur untuk segera menghentikan polusi plastik," kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif dalam pernyataan di Jakarta, Senin.

Hal itu sesuai dengan target Pemerintah Indonesia untuk pengelolaan sampah mencapai 100 persen sampah, termasuk plastik, pada 2029 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dia menjelaskan langkah konkret tetap dijalankan Indonesia untuk menjadi pemimpin global dalam menghentikan polusi sampah plastik, meski perundingan internasional sesi kelima bagian kedua Komite Negosiasi Antarpemerintah (INC-5.2) di Jenewa berakhir tanpa kesepakatan berarti.

Perundingan yang berlangsung pada 5-13 Agustus 2025 menghasilkan dua draf revisi, namun sidang pleno 15 Agustus ditutup tanpa konsensus. Sejumlah negara menyatakan kekecewaan, meski seluruh pihak sepakat melanjutkan proses menuju INC 5.3.

Baca juga: Negara ASEAN didesak utamakan lingkungan di perjanjian plastik global

Hanif menyebut usulan tindak lanjut mencakup konsultasi terarah, keterlibatan politik tingkat tinggi, serta penguatan aspek teknis dan prosedural agar perjanjian global bersifat ambisius, inklusif, dan dapat diimplementasikan.

Dalam INC 5.2 Indonesia menekankan sejumlah prioritas yaitu penghapusan plastik bermasalah dan bahan kimia berbahaya, penerapan desain produk berkelanjutan yaitu yang tahan lama, dapat digunakan kembali, dan dapat didaur ulang.

Tidak hanya itu, delegasi Indonesia juga mendorong ekonomi sirkular, memperkuat pengelolaan sampah berkelanjutan dari hulu ke hilir, mencegah kebocoran plastik di seluruh siklus hidupnya, serta melakukan remediasi dan restorasi ekosistem dari pencemaran plastik.

Untuk mempercepat tercapainya kesepakatan, Indonesia mengusulkan klasterisasi pembahasan perjanjian ke dalam tema tertentu, serta mendorong opsi Framework Convention bila konsensus penuh sulit diraih.

Indonesia juga menekankan bahwa pengambilan keputusan harus tetap berbasis konsensus, bukan pemungutan suara, guna memastikan inklusivitas. Dukungan pendanaan, alih teknologi, dan penguatan kapasitas dari negara maju juga diserukan sebagai faktor kunci agar semua negara dapat memenuhi kewajiban perjanjian.

"Menunda penghentian polusi plastik hanya akan memperburuk pencemaran, membahayakan kesehatan, dan menambah beban ekonomi. Hanya melalui persatuan, kerja sama, dan tanggung jawab bersama kita bisa mewujudkan perjanjian yang efektif dan inklusif," demikian Hanif Faisol Nurofiq.

Baca juga: Menteri LH gencarkan proses daur ulang tangani masalah sampah plastik
Baca juga: Menteri LH nyatakan komitmen RI akhiri polusi plastik pada INC Jenewa

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |