Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melakukan sosialisasi pengembalian fungsi lahan tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo II, Tebet.
"Hari ini kita hadir dalam rangka sosialisasi pengembalian fungsi lahan pemakaman. Saat ini lahan makam di DKI terbilang kekurangan," kata Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan Sayid Ali dalam sosialisasi di RPTRA Flamboyan Jakarta, Kamis.
Sayid menyampaikan itu terkait adanya 124 kepala keluarga (KK) yang memiliki tempat tinggal di lahan makam tersebut.
Ia menegaskan sosialisasi itu mementingkan harkat dan martabat warga.
Dia memberikan solusi jika nantinya warga berkenan direlokasi atau dipindahkan ke rumah susun (rusun) yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: TPU Menteng Pulo 2 akan ditertibkan untuk kembalikan fungsi lahan
"Kita akan pindahkan ke rumah susun, nanti disampaikan dari Dinas Pertamanan dan mungkin juga dari Dinas Perumahan terkait beberapa lokasinya di mana saja," ucapnya.
Kemudian, pihaknya juga menyediakan pelatihan dari Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan bagi warga yang membutuhkan.
Untuk saat ini, dari hasil pertemuan sebelumnya, apabila dilakukan relokasi, maka para warga akan dilakukan pemindahan ke rumah susun yang nantinya akan disepakati.
"Mudah-mudahan dari pertemuan ini ada titik temu. Intinya, kami memberikan yang terbaik untuk warga. Tidak ada niatan menyengsarakan warganya," ucapnya.
Sementara, Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Siti Hasni menjelaskan untuk TPU di Jakarta Selatan, jumlahnya ada 18 TPU, termasuk Menteng Pulo.
Baca juga: Penjaga makam Menteng Pulo 2 siap direlokasi terkait bangunan liar
Namun, lanjut Hasni, 17 TPU di antaranya sudah penuh atau tidak tersedia makam baru.
Hanya menyisakan satu TPU yang masih tersedia yakni di TPU Tanah Kusir sekitar 1.500 petak makan dibagi antara makam muslim dan nonmuslim.
"Kalau untuk di sini, ada 124 KK yang menempati lahan TPU Menteng Pulo II yakni 81 KK berada di RT 11/13 dan 43 KK ada di RT 09/10," ucap Siti.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































