Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memulai penyusunan proposal untuk pendanaan tahap kedua dari Green Climate Fund (GCF) sekitar 80-90 juta dolar AS untuk pengurangan emisi gas rumah kaca dari dari sektor kehutanan.
Ditemui usai Kick Off Meeting Concept Note dan Proposal Pendanaan Baru untuk RBP REDD+ GCF Tahap II di Jakarta, Selasa, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan Pemerintah Indonesia resmi memulai penyusunan proposal pendanaan berdasarkan hasil (result based payment/RBP) upaya pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation plus/REDD+) yang dikeluarkan Green Climate Fund.
"Jadi ini sebuah inisiatif pendanaan yang sangat membantu Kementerian Kehutanan untuk berbagai macam aspek," kata Menhut Raja Juli Antoni.
Dia menjelaskan bahwa sektor kehutanan di Indonesia terus berupaya untuk menekan emisi yang terjadi karena kebakaran hutan serta degradasi lahan. Dimulai dengan perbaikan tata kelola hutan, pemanfaatan hutan lestari salah satunya dengan Perhutanan Sosial, pelibatan masyarakat adat serta berbagai langkah konservasi.
Baca juga: GCF kucurkan 103 juta dolar AS biayai aksi iklim di Indonesia
Kemenhut juga terus melakukan upaya rehabilitasi kawasan hutan yang rusak akibat kebakaran atau faktor degradasi lahan yang lain.
Dari hasil kinerja pengurangan emisi selama 2014-2016, GCF sudah mengucurkan pendanaan 103,78 juta dolar AS atau sekitar Rp1,69 triliun untuk emisi 20,25 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e).
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menhut Bidang Perubahan Iklim Haruni Krisnawati menjelaskan bahwa untuk tahap kedua, pemerintah menargetkan mendapatkan pendanaan sekitar 80-90 juta dolar AS atau sekitar Rp1,3 triliun sampai Rp1,4 triliun untuk skema RPB REDD+
"Antara 80-90 juta dolar AS," kata Haruni mengonfirmasi kepada ANTARA.
"Tidak sebesar yang sebelumnya, tapi ini memang menjadi peluang bagi Indonesia untuk bisa menyiapkan konsep dan proposal yang baik," tambahnya.
Terkait periode dan jumlah emisi yang akan diajukan untuk pembayaran baru dari GCF, Haruni menyatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut terkait persyaratan untuk fase baru pendanaan ini.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia sudah mengucurkan pendanaan yang diterima dari GCF untuk tahap pertama yang disalurkan untuk aksi iklim di 38 provinsi pada 7 Agustus lalu. Dari 103,78 juta dolar AS yang diterima, akan dibagi tiga gelombang untuk pendanaan aksi iklim di daerah.
Baca juga: Wamendagri minta Pemda perkuat komitmen pendanaan lingkungan hidup
Baca juga: Kemenhut: RI dapatkan pembayaran untuk 61,5 juta ton emisi GRK
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.