Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan antar-umat beragama dengan saling menghargai akidah dan keyakinan masing-masing.
"Kita mencegah kemungkaran dengan cara mungkar, jangan sampai kita menimbulkan kemungkaran yang lebih besar," ujar Ketua MUI Cholil Nafis di Jakarta, Rabu.
Cholil Nafis menyesalkan terjadinya perusakan rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah di Sukabumi, Jawa Barat, oleh sekelompok orang beberapa hari lalu.
Menurut dia, tindakan tersebut adalah bentuk anarkis dan mengambil tindakan hukum sendiri. Tindakan tersebut harus ditolak karena tidak baik.
Baca juga: Kemenag respon kasus rumah doa di Sukabumi, FKUB diminta berperan
"Kami berharap masyarakat tidak melakukan penegakan hukum sendiri, karena sudah ada penegak hukum," kata Cholil Nafis.
Oleh karena itu ia menyesalkan dan tidak setuju dengan tindakan tersebut serta mengimbau masyarakat untuk menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Di sisi lain pihak kepolisian juga diminta segera merespons laporan tersebut dengan cepat, sehingga masyarakat tidak mengambil langkah hukum sendiri.
Baca juga: Kemenag siapkan regulasi khusus rumah doa guna cegah konflik
"Kami berharap semuanya dikembalikan kepada hukum, mohon dipermudah untuk mendirikan rumah ibadah masing-masing dan bisa beribadah dengan sebaik-baiknya," kata Cholil Nafis.
Cholil Nafis menekankan langkah antisipasi agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Langkah tersebut dengan menyatukan ide dan aturan yang sudah dibuat pemerintah, kemudian Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dari pusat hingga daerah.
"Serta melibatkan ulama-ulama daerah dalam menyelesaikan dan memberikan literasi kepada masyarakat bahwa agama keyakinan dijamin oleh pemerintah, mereka juga ada aturannya untuk menggunakan tempat-tempat ibadah," kata Ketua MUI Cholil Nafis.
Baca juga: Anggota DPR desak aparat tindak pelaku pembubaran retret di Sukabumi
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.