Rencana pemerintah alihkan kewenangan perizinan dan pengawasan tambang galian C

4 weeks ago 12
  • Rabu, 20 Agustus 2025 09:38 WIB

Foto udara pekerja menggunakan alat berat menambang batu di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). Pemerintah berencana mengalihkan kewenangan perizinan dan pengawasan tambang galian C yang mencakup pasir, batu kapur, kerikil, andesit dan sejenisnya dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/rwa.

Foto udara pekerja menggunakan alat berat menambang batu di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). Pemerintah berencana mengalihkan kewenangan perizinan dan pengawasan tambang galian C yang mencakup pasir, batu kapur, kerikil, andesit dan sejenisnya dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/rwa.

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |