Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno minta maaf karena menggunakan kendaraan pribadi di Hari Rabu, yang diketahui merupakan hari wajib bagi ASN menggunakan transportasi umum.
Rano menjelaskan, dirinya terpaksa menggunakan kendaraan pribadi demi mengejar waktu. Sebab, pada pagi hari dirinya menghadiri agenda terlebih dahulu di wilayah TB Simatupang dan setelahnya menghadiri acara pernikahan putri dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Baca juga: Stafsus Gubernur jelaskan Pramono tetap bertugas meski nikahkan anak
“Soalnya habis ini kita ganti jas nih. Kita jadi saksi nikah,” kata Rano saat dijumpai di kawasan Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Rabu.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta memang diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025.
Diketahui, Pramono Anung sore hari ini akan melangsungkan akad nikah putrinya Hanifa Fadila Pramana di rumah dinas gubernur Jalan Taman Suropati Timur nomor 7, Jakarta Pusat. Rano nantinya akan menjadi saksi nikah dari pihak wanita.
Baca juga: Pemprov DKI jadikan Balai Kota galeri seni
Meski sambil menjalani prosesi pernikahan sang putri, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi, Chico Hakim mengatakan Pramono tidak mengajukan cuti sama sekali.
Pramono tetap menjalankan tugasnya sebagai pemimpin Jakarta. Usai acara, Pramono tetap menerima tamu di kediamannya hingga memeriksa dan menandatangani dokumen-dokumen.
Baca juga: Rano Karno buka ruang kolaborasi Jakarta dengan komunitas internasional
Bahkan sejak prosesi siraman putrinya kemarin (24/6), Pramono juga tetap menjalankan pekerjaannya setelah acara selesai.
“Akad nikah hari ini dua jam, gitu. Jadi, beliau tetap melaksanakan tugasnya. Seperti apa tugasnya? Ya, menerima tamu di kediaman dinas, terus menandatangani dokumennya, kerja kantoran lah. Bedanya itu aja,” ujar Chico.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.