Analis: Perubahan Kementerian BUMN baik selama transparan ke publik

3 hours ago 2
Kebijakan ini harus dilihat sebagai peluang memperkuat narasi pembangunan inklusif. Asal dikomunikasikan dengan jelas dan berdasarkan data, masyarakat akan merasakan manfaat langsung tanpa keraguan

Jakarta (ANTARA) - Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio menilai wacana perubahan status bagi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan hal yang baik selama disampaikan secara transparan ke publik.

Menurut dia, komunikasi publik yang transparan akan mencegah spekulasi politik yang tidak perlu, sekaligus meredam potensi polarisasi di tengah masyarakat, termasuk pemerintah perlu transparan dalam menjelaskan dinamika pergeseran posisi pejabat bahkan hingga menteri.

"Kebijakan ini harus dilihat sebagai peluang memperkuat narasi pembangunan inklusif. Asal dikomunikasikan dengan jelas dan berdasarkan data, masyarakat akan merasakan manfaat langsung tanpa keraguan," kata Hendri di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Dasco: Status Kementerian BUMN akan turun jadi Badan Penyelenggara

Di sisi lain dia menilai bahwa infrastruktur berbagai BUMN pun perlu dibenahi agar kinerja badan baru bisa berjalan optimal. Maka dari itu, menurut dia, pemerintah pun jangan sampai bersikap gegabah.

"Yang perlu dibenahi itu sebenarnya infrastruktur BUMN. Yang sudah ada harus diperkuat, yang belum ada juga segera dilengkapi,” kata dia.

Menurut dia, wacana perubahan status itu tersebut hanya akan efektif jika mampu mempertahankan bahkan meningkatkan keyakinan investor serta pelaku usaha terhadap arah kebijakan pemerintah.

“Jika hal ini bisa menambah dan mempertahankan kepercayaan pasar, tentu menjadi keuntungan dari kebijakan publik pemerintah,” katanya.

Baca juga: Komisi VI sebut revisi UU BUMN tepat untuk penyesuaian transformasi

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menurunkan status Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggara BUMN.

Dengan begitu, menurut dia, Kementerian BUMN tidak akan melebur dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), tetapi tetap sebagai badan tersendiri.

"Dia (badan) sendiri tetap. Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara, Badan Penyelenggara BUMN," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Pengamat nilai Kementerian BUMN jadi badan bisa tingkatkan tata kelola

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |