Mukhtarudin tekankan penguatan kerja sama internasional lindungi PMI

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kerja sama internasional guna melindungi hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto bertujuan menjadikan PMI sebagai aset ekonomi nasional yang terlindungi sepenuhnya, sejalan dengan kontribusi signifikan remitansi mereka terhadap devisa negara.

Presiden Prabowo juga aktif mendorong penguatan kerja sama ekonomi antara ASEAN dan Gulf Cooperation Council (GCC), dengan penekanan khusus pada pelindungan PMI.

Sebagai tindak lanjut arahan tersebut, pemerintah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Arab Saudi, yang menjamin hak-hak pekerja Indonesia terlindungi di negara tujuan.

Mukhtarudin menjelaskan bahwa kerja sama itu mencakup seluruh tahapan, mulai dari pra-penempatan, selama penempatan, hingga pasca-penempatan. Salah satu bukti nyata adalah dibukanya kembali penempatan PMI ke Arab Saudi sejak Juni 2025.

Selain itu, Kementerian P2MI menegaskan penerapan ketat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Kami melakukan sinkronisasi antar-lembaga untuk memastikan undang-undang ini ditegakkan secara konsisten, mulai dari pencegahan eksploitasi hingga penanganan kasus diskriminasi dan kekerasan terhadap PMI,” ujar Mukhtarudin.

Diplomasi internasional juga diperkuat untuk melindungi PMI berketerampilan rendah hingga menengah, yang sering menjadi kelompok rentan.

Langkah itu diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam mendukung agenda Presiden Prabowo.

Pelaksanaan kebijakan tersebut terus dipantau melalui evaluasi tahunan guna memastikan program berjalan efektif.

Mukhtarudin menekankan, PMI bukan hanya penyumbang devisa, tetapi juga pahlawan ekonomi yang harus dilindungi. “Kami berkomitmen untuk menyempurnakan program ini demi kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Kementerian P2MI juga berencana menambah Desa Migran pada 2025.

Program ini bertujuan membina calon PMI secara terpadu, mulai dari kesiapan mental, keterampilan kerja, hingga pemahaman hak dan kewajiban di negara tujuan.

Baca juga: Komnas Perempuan ingatkan PMI harus dilindungi dalam beragam kondisi

Baca juga: Menteri PPMI: Desa Migran Emas guna bangun tata kelola pelindungan PMI

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |