Rais Aam PBNU: Pesantren mitra strategis negara bangun peradaban

1 hour ago 1
Kalau ingin pesantren terus melahirkan santri yang berkarakter untuk memperkuat bangsa ini, ya dengan ilmu. Dan itu ada di pesantren

Jakarta (ANTARA) - Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar mengatakan pesantren kini tidak lagi dipandang sebagai lembaga pendidikan tradisional, tetapi telah menjadi mitra strategis negara dalam membangun peradaban dan memperkuat ketahanan sosial bangsa.

“Kalau ingin pesantren terus melahirkan santri yang berkarakter untuk memperkuat bangsa ini, ya dengan ilmu. Dan itu ada di pesantren,” ujar Kiai Miftah dalam Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Direktorat Jenderal Pesantren di UIN Sunan Ampel Surabaya, Kamis.

Miftachul Akhyar menegaskan kekuatan pesantren terletak pada keseimbangan antara ilmu dan iman, akal dan adab. Ilmu sejati tidak dapat berjalan tanpa kesadaran ilahiah.

Ia menjelaskan, dalam sejarahnya pesantren telah berperan penting menjaga keseimbangan sosial dan moral bangsa. Kiai Miftah yakin apabila santri mengisi kabinet maka roda pemerintahan akan berjalan aman.

Baca juga: HNW sebut santri harus persiapkan diri sambut Indonesia Emas 2045

Santri, kata dia, adalah penjaga nurani bangsa, taat kepada pemerintah selama tidak diperintahkan kepada kemaksiatan, sekaligus kritis dalam kebenaran.

“Kalau satu kabinet diisi santri, Insya Allah aman. Karena mereka tumbuh dengan ketaatan dan kesadaran bahwa setiap amalnya diawasi Allah,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan kehadiran negara bagi pesantren kini semakin nyata.

Ia mengumumkan rencana pembangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny dengan pendanaan dari APBN sebagai simbol kuat dukungan negara.

Baca juga: Wakil Ketua DPR RI raih penghargaan Santri Legislator Inspiratif 2025

Insyaallah, dalam waktu dekat akan dilakukan ground breaking Pondok Pesantren Al-Khoziny yang pendanaannya bersumber dari APBN,” ujarnya.

Menurut Basnang, dukungan negara terhadap pesantren bukan sekadar bantuan, tetapi tanggung jawab konstitusional.

Basnang mengatakan berbagai kebijakan seperti penetapan Hari Santri, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, hingga Peraturan Menteri Agama tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) menjadi tonggak kuat pengakuan negara.

“Negara tidak mengintervensi, tapi merekognisi. Segala praktik pendidikan di pesantren adalah kekayaan bangsa yang harus dijaga,” ujarnya.

Melalui lahirnya Direktorat Jenderal Pesantren, negara ingin memastikan bahwa pesantren tidak sekadar bertahan, tetapi juga memimpin transformasi pendidikan berbasis nilai. Dari pesantren, lahir generasi yang berakar pada tradisi keilmuan Islam sekaligus terbuka terhadap inovasi.

Baca juga: Kemkomdigi edukasi santri jadi Sahabat Tunas lewat wayang golek

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |