Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pembahasan pembaruan untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan yang selama ini masih tertunda, saat menerima para Utusan Khusus Presiden Korea Selatan.
Dia menjelaskan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Employment Permit System (EPS) antara Indonesia dan Korea Selatan belum diperpanjang karena pihak Korea tidak sepakat dengan elemen perlindungan pekerja perikanan.
"PMI di Korea adalah para pekerja yang memiliki semangat tinggi untuk bekerja dan produktif. Sehingga mereka tentu akan berkontribusi positif bagi ekonomi Korea," kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia pun mengharapkan dukungan dari Majelis Nasional Korea Selatan untuk perlindungan PMI Indonesia yang bekerja di Korea. Dia berharap para PMI selalu mendapat perlakuan yang baik dan selalu dipenuhi hak dan kewajibannya selama tinggal di Korea.
Di sisi lain, dia juga mendorong Indonesia dan Korea Selatan untuk lebih meningkatkan hubungan antar masyarakat (people to people contact) agar hubungan kedua warga negara semakin erat.
Menurut dia, peningkatan kerja sama pendidikan, melalui pertukaran mahasiswa/ pelajar, pengajar, dan penelitian bersama, juga perlu dilakukan.
"Tentunya akan sangat dihargai jika lebih banyak beasiswa bagi mahasiswa/pelajar Indonesia yang akan belajar ke Korea," kata dia.
Selain itu, dia juga mendorong agar pariwisata dan kegiatan pertukaran budaya juga dapat terus ditingkatkan dalam meningkatkan hubungan antar masyarakat. Menurut dia, dua kegiatan tersebut merupakan aktivitas yang berguna dalam memperkenalkan budaya masing-masing negara.
"Saya percaya diskusi singkat kita ini dapat berguna untuk saling mengetahui perkembangan terkini hubungan bilateral kedua negara," kata Puan.
Baca juga: Puan terima utusan Korsel, sampaikan selamat terpilihnya Presiden baru
Baca juga: Ketua DPR tekankan pentingnya verifikasi data dalam penyaluran bansos
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.