Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo resmi mengukuhkan sebanyak 117 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi DKI Jakarta Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Balai Agung.
Adapun dari 117 petugas haji yang dikukuhkan akan terbagi dalam 19 kelompok terbang (kloter) untuk mendampingi 7.819 jemaah haji.
“Saudara-saudari adalah orang-orang terpilih yang mendapatkan amanah mulia untuk melayani para jemaah haji. Saudara semua kini memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para jemaah,” ujar Pramono dalam sabutannya di Balai Kota, Kamis.
Pramono juga mengingatkan para petugas haji akan menghadapi berbagai situasi di lapangan, termasuk dalam merespons kondisi darurat.
Untuk itu, ia mengimbau para petugas agar menjaga kesehatan fisik dan mental sehingga dapat menjalankan tugas secara optimal.
“Ini bukan sekadar penugasan, tetapi merupakan panggilan pengabdian. Layanilah para jemaah dengan hati, bukan semata-mata karena kewajiban atau pengawasan,” kata Pramono.
Sebagai informasi, 19 kloter Provinsi DKI Jakarta terbagi dalam dua gelombang keberangkatan, yaitu tujuh kloter pada gelombang pertama dan 12 kloter pada gelombang kedua.
Adapun rincian petugas meliputi 41 orang Petugas Haji Daerah (PHD) untuk pelayanan umum, 17 tenaga kesehatan, 19 orang Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), 19 orang Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), serta 38 orang Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) yang terdiri atas 19 dokter dan 19 perawat.
Baca juga: Pramono ingatkan dampak El Nino terhadap kesehatan saluran pernapasan
Baca juga: Pram ingatkan jajaran soal dampak El Nino bagi ekonomi Jakarta
Baca juga: Pram dorong pengembangan Kepulauan Seribu jadi masa depan Jakarta
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































