Ketua DPR: Jangan sampai cita-cita jamaah haji terkendala hal teknis

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani berpesan jangan sampai cita-cita calon jamaah haji Indonesia terkendala hal-hal teknis, seperti penerbitan visa petugas haji maupun pendistribusian kartu nusuk.

"Jangan sampai apa yang menjadi keinginan atau cita-cita dari seluruh jemaah haji itu tertunda hanya karena hal-hal teknis," ucap Puan saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Puan meminta para pemangku kepentingan terkait haji, terutama pemerintah, untuk bekerja sebaik-baiknya agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan calon jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini.

"DPR RI tentu saja siap untuk memfasilitasi, mengevaluasi, dan bekerja sama jangan sampai jemaah haji kemudian terlantar, tertunda, dan tidak bisa berangkat," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf memastikan persiapan layanan haji sudah hampir selesai jelang pemberangkatan kloter pertama jamaah yang rencananya dilakukan pada 22 April 2026.

"Kesiapan layanan haji hampir selesai 100 persen. Tahapan saat ini adalah pengecekan akhir seluruh layanan menjelang operasional haji," kata Irfan dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden di Jakarta, Rabu (15/4).

Menurut dia, sebanyak 177 hotel beserta 51 dapur di Makkah dan 100 hotel dan 23 dapur di Madinah telah disiapkan untuk akomodasi jamaah. Layanan kesehatan memadai juga disebut telah disiapkan dan disupervisi.

Selain itu, ia juga memastikan seluruh kartu nusuk sudah tiba di Indonesia dan diharapkan dapat dibagikan serta diaktifkan oleh calon jamaah haji saat berada di embarkasi Indonesia.

Baca juga: Menhaj pastikan kesiapan layanan haji Indonesia sudah hampir selesai

Baca juga: Hidayat Nur Wahid ingatkan Kemenhaj fokus sukseskan pelaksanaan haji 2026

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |