PPS Alobi, wujud tanggung jawab lingkungan PT Timah di Bangka

4 weeks ago 5

Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah (Persero) Tbk secara konsisten melakukan pemulihan lingkungan dan ekosistem pada lahan bekas tambang, salah satunya melalui Pusat Penyelamatan Satwa (PPS).

PT Timah berkolaborasi dengan Alobi Foundation mendirikan PPS Alobi yang terletak di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Pangkalpinang, Bangka, yang bertujuan untuk menyelamatkan, merehabilitasi, dan melepasliarkan satwa liar maupun yang dilindungi oleh undang-undang.

"Selama ini kan perusahaan tambang itu yang dipikirkan hanya responsability untuk sosial, misalnya bangun sekolah, bangun rumah sakit. Tapi, yang paling terdampak itu satwa liar, jadi ini bagian dari reklamasi dalam bentuk lain, ini semacam pertanggungjawaban lingkungan yang dilakukan PT Timah," ujar Manager PPS Alobi Air Jangkang Endy R Yusuf dikutip di Pangkalpinang, Babel, Kamis.

Endy mengatakan kerja sama dengan PT Timah telah berlangsung sejak 2018, melalui nota kesepahaman (MoU) yang terus diperpanjang hingga 2027.

PT Timah memberikan fasilitas berupa lahan, biaya operasional PPS, pembayaran gaji karyawan, penyediaan kandang, penyelamatan satwa dan lainnya.

Ia menyebut proyek bersama PT Timah telah berhasil melepasliarkan lebih dari 1.000 satwa liar.

Empat hektare lahan bekas tambang PT Timah disulap menjadi pepohonan rimbun, serta tanaman buah yang menyerupai suasana habitat asli.

Salah satu satwa yang berada PPS Alobi Babel. ANTARA/Maria Cicilia Galuh


Lebih lanjut, Endy menyampaikan para satwa yang diselamatkan oleh Alobi, kemudian direhabilitasi agar insting liarnya dapat kembali.

Sebab, beberapa satwa yang diselamatkan merupakan hasil dari penjualan ilegal satwa langka, satwa yang mendapat serangan dari warga hingga hewan-hewan endemik Bangka Belitung yang terpaksa mencari habitat baru lantaran ekosistemnya terganggu akibat aktivitas tambang timah ilegal.

Beberapa satwa yang direhabilitasi oleh PPS antara lain rusa sambar, mentilin, binturong, kakak tua, beruang madu, burung elang, burung merak, hingga buaya.

Endy menyebut satwa-satwa yang telah mendapat rehabilitasi dan telah siap untuk hidup kembali ke alam liar akan segera dibebaskan.

Ia juga mengatakan PPS Alobi merupakan satu-satunya proyek reklamasi lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tambang. Ia berharap proyek ini juga dapat dicontoh perusahaan lainnya, khususnya di area bekas lahan tambang.

"Ini menjadi proyek yang bisa dicontoh buat perusahaan tambang yang lain. Karena perusahaan tambang itu yang paling bersinggungan dengan lingkungan dan yang paling memungkinkan untuk membayar ini, ya perusahaan tambang," kata Endy.

Baca juga: PT Timah bantu keluarga miskin ekstrem di Bangka Selatan

Baca juga: Polres Bangka Barat tanam 500 pohon di lahan bekas tambang Paitjaya

Baca juga: PT Timah setor pajak dan PNBP Rp839,99 miliar

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |