Populer, KPK respon pemanggilan Aura Kasih hingga masjid ramah pemudik Nataru

7 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Berbagai kanal di Antaranews.com memuat informasi menarik dan penting pada Rabu ini, mulai dari peluang pemanggilan penyanyi Aura Kasih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga program masjid ramah bagi pemudik Natal dan Tahun Baru.

Simak daftar informasinya di sini:

1. KPK respons peluang panggil Aura Kasih setelah periksa Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons peluang pemanggilan penyanyi Aura Kasih setelah memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023. Selengkapnya di sini.

2. Program Masjid Ramah Pemudik Natal-Tahun Baru dihadirkan di Kaltara

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara menyediakan sejumlah masjid sebagai tempat singgah yang aman dan nyaman bagi pemudik, di tengah peningkatan mobilitas dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. Baca beritanya di sini.

3. DKI tiadakan ganjil-genap saat libur Nataru

Dinas Perhubungan Jakarta meniadakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap selama libur nasional dalam rangka Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Laporan lengkapnya di sini.

4. DIY pasok bahan baku MBG langsung dari petani melalui "Lumbung Mataraman"

Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memelopori pasokan bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bersumber langsung dari petani melalui Lumbung Mataraman. Selengkapnya di sini.

5. Anggota DPR minta polisi usut teror bom 10 sekolah di Depok

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Abdullah meminta kepolisian merespons serius teror bom terhadap 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat. Baca di sini.

Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |