Polri amankan tujuh terduga pelaku insiden rantis Brimob lindas ojek online

17 hours ago 7
  • Jumat, 29 Agustus 2025 19:37 WIB

Anggota Brimob terduga pelaku kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob dihadirkan saat penyampaian keterangan pers di Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8/2025). Divisi Propam Mabes Polri mengamankan dan memeriksa tujuh orang anggota Brimob yang diduga melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan hingga kehilangan nyawa di tengah aksi 28 Agustus 2025. ANTARA FOTO/Fauzan/bar

Anggota Brimob terduga pelaku kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob dihadirkan saat penyampaian keterangan pers di Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8/2025). Divisi Propam Mabes Polri mengamankan dan memeriksa tujuh orang anggota Brimob yang diduga melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan hingga kehilangan nyawa di tengah aksi 28 Agustus 2025. ANTARA FOTO/Fauzan/bar

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim (kanan) dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8/2025). Divisi Propam Mabes Polri mengamankan dan memeriksa tujuh orang anggota Brimob yang diduga melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan hingga kehilangan nyawa di tengah aksi 28 Agustus 2025. ANTARA FOTO/Fauzan/bar

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |