Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang terduga pelaku dalam kasus kematian yang mengarah pada dugaan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi berinisial NDR yang tewas tidak wajar di kamar indekosnya di wilayah Gomong.
"Iya, betul. Satu orang pelaku tertangkap hari ini di wilayah Kota Mataram. Dia pelaku pembunuhan, pembacokan," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra di Mataram, Rabu.
Perihal identitas terduga pelaku, Made Dharma menyatakan pihaknya belum mengungkapkannya ke publik, namun, ia memastikan bahwa terduga pelaku ini tidak ada hubungan asmara atau pun keluarga dengan korban.
"Tidak ada hubungan dengan korban. Motifnya nanti kita sampaikan lebih lanjut," ucapnya.
Dari pemeriksaan sementara, Made Dharma menyampaikan bahwa terduga pelaku ini juga melakukan aksi serupa, yakni dugaan pembunuhan di dua lokasi lainnya.
"Ada dua TKP lagi dia pelaku penusukan, salah satunya di depan kantor TVRI," katanya.
Lebih lanjut, Made Dharma meminta waktu untuk mengungkap secara lengkap, mengingat penangkapan baru berlangsung hari ini.
"Untuk lengkapnya, nanti kami sampaikan secara resmi," ucapnya.
Atas informasi penangkapan ini, kuasa hukum keluarga NDR, Lalu Anton Hariawan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian.
"Alhamdulillah, akhirnya perjuangan panjang penyidik dan tim membongkar kasus pembunuhan NDR membuahkan hasil," kata Lalu Anton.
Mahasiswi asal Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat ini kali pertama ditemukan meninggal oleh sepupu bersama rekannya yang baru datang dari Jakarta pada Minggu {17/7/2026) malam.
Kedua saksi menemukan jenazah NDR sudah dalam keadaan terlentang kaku di dalam kamar indekos dengan posisi pintu terkunci.
Dalam rangkaian penyidikan, kepolisian tercatat telah melakukan pemeriksaan saksi, ahli, olah tempat kejadian perkara, CCTV sekitar lokasi, autopsi hingga meminta dukungan pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Kasus kematian NDR ini sempat viral di jagat maya. Beragam dukungan pun datang dari berbagai kalangan dengan harapan kepolisian bisa segera mengungkap fakta sebenarnya dari kematian NDR.
Baca juga: Terdakwa kasus kematian mahasiswi di Pantai Nipah divonis enam tahun
Baca juga: KY pantau langsung sidang kasus pembunuhan mahasiswi di NTB
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































