Taspen perkuat reformasi birokrasi lewat SMAP ISO 37001:2025

1 month ago 32

Jakarta (ANTARA) - PT Taspen (Persero) memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025 untuk mendorong integritas dan tata kelola perusahaan yang bersih, sekaligus menghadapi proses resertifikasi standar tersebut pada April 2026.

Corporate Secretary PT Taspen (Persero) Henra mengatakan penguatan SMAP merupakan kewajiban perusahaan sebagai BUMN yang mengelola dana pensiun dan jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pejabat negara.

“Kami mengemban mandat yang sangat krusial dalam mengelola dana jaminan sosial masa depan para peserta. Oleh karena itu, implementasi SMAP ISO 37001:2025 terus kami perkuat melalui pembaruan kebijakan, sistem pengendalian internal yang ketat, serta peningkatan kesadaran seluruh insan Taspen secara berkelanjutan,” ujar Henra dalam keterangannya pada Rabu.

Ia menegaskan implementasi SMAP dilakukan secara menyeluruh sepanjang 2026, mencakup seluruh unit kerja dan proses bisnis di kantor pusat maupun kantor cabang, serta hubungan dengan mitra dan pemangku kepentingan seperti vendor, agen, dan pihak ketiga lainnya.

Dalam penerapannya, SMAP ISO 37001:2025 mengatur pengendalian risiko penyuapan baik langsung maupun tidak langsung, termasuk terkait gratifikasi, hadiah, jamuan, donasi, serta potensi konflik kepentingan melalui proses identifikasi risiko, due diligence, penguatan pengendalian internal, hingga mekanisme pelaporan dan investigasi.

Taspen juga mengimbau para peserta untuk berani melaporkan dugaan pelanggaran, khususnya praktik penyuapan maupun gratifikasi, sebagai bagian dari upaya membangun layanan publik yang transparan dan akuntabel.

Sebagai langkah penguatan, perusahaan menetapkan sasaran anti penyuapan pada 2026 dengan target nol kasus penyuapan di seluruh unit kerja dalam ruang lingkup ISO 37001.

Selain itu, Taspen menetapkan percepatan penanganan laporan, antara lain keputusan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) maksimal 14 hari kerja sejak laporan diterima, tindak lanjut laporan melalui Whistleblowing System (WBS) hingga berita acara hasil penelitian awal maksimal 14 hari kerja, serta audit khusus internal terkait dugaan penyuapan maksimal 14 hari kerja sejak perintah direksi hingga pelaporan hasil audit.

Taspen menegaskan tidak mentoleransi pelanggaran dan akan menindak setiap penyimpangan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sepanjang 2025, perusahaan juga menjalankan berbagai inisiatif penguatan budaya antikorupsi, seperti sosialisasi Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Compliance Movie Day, sosialisasi budaya kepatuhan dan tata kelola perusahaan, program e-learning integritas, serta kampanye digital internal dengan prinsip 5 NO yakni No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality, dan No Conflict of Interest.

Langkah tersebut disebut selaras dengan arah pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pilar penguatan reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, serta pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |