Medan (ANTARA) - Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan secara implisit koperasi menjadi badan usaha yang dianggap sangat cocok dibangun dan dikembangkan di Indonesia.
"Hal itu sesuai dengan apa yang disebutkan Pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan," katanya di Medan, Rabu saat menyampaikan kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen Medan.
Ia mengatakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto secara konsisten menegaskan komitmennya untuk mengembalikan arah perekonomian nasional ke ekonomi konstitusi yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 dan Pancasila.
Dalam tatanan baru ini, koperasi ditargetkan menjadi pilar dan agensi utama pembangunan ekonomi rakyat. Transformasi dan perubahan ideologi ekonomi negara tersebut diinisiasi langsung oleh Presiden.
"Presiden ingin menetapkan garis ideologi ekonomi negara, langsung mengimplementasikan transformasi ekonomi, serta meletakkan dasar-dasar ekonomi sesuai dengan ekonomi konstitusi dan Pancasila," katanya.
Baca juga: Menkop: KDKMP disiapkan jadi pusat layanan ekonomi masyarakat
Baca juga: Asosiasi desa usulkan KDKMP perkuat kemitraan dengan warung warga
Sejak ditunjuk sebagai Menteri Koperasi, lanjut dia, pihaknya ditugaskan bagaimana badan usaha koperasi bisa mengejar ketinggalan dibandingkan badan usaha swasta dan badan usaha milik negara, baik dari sisi aset maupun dari sisi volume usaha, dan kegiatan usaha.
"Koperasi kita ketinggalan jauh. Untuk itu Kami di Kementerian Koperasi langsung gerak cepat," katanya.
Beberapa langkah yang dilakukan, pertama adalah dengan melakukan rebranding tentang koperasi, karena memang disadari bahwa koperasi sudah mulai tidak dikenal, khususnya di kalangan generasi muda, apalagi kalangan milenial.
Langkah berikutnya menurut Menkop, melakukan pembenahan tata kelola. Artinya koperasi akan kembangkan tidak hanya dari aspek kelembagaannya, tapi juga dari sisi pengembangan usahanya.
"Yang ketiga, kita langsung gerak cepat untuk digitalisasi. Karena informasi yang ada di Kementerian Koperasi sebelumnya masih bersifat sangat statis. Kita ubah informasinya menjadi dinamis, supaya kami bisa melakukan kontrol pembinaan dan juga pendampingan terhadap koperasi-koperasi yang ada," katanya.
Pemerintah sebelumnya menegaskan penguatan koperasi akan dilakukan salah satunya melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diharapkan dapat menjadi instrumen penguatan ekonomi desa.
Presiden Prabowo Subianto pada puncak Hari Koperasi Nasional 2026 pada 12 Juli menyatakan KDKMP diarahkan menjadi pusat ekonomi desa sekaligus penyalur utama berbagai subsidi pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Presiden juga mengatakan masyarakat desa, khususnya petani, masih menghadapi keterbatasan akses pembiayaan sehingga kerap bergantung pada pinjaman rentenir untuk memenuhi kebutuhan selama masa tanam. Karena itu, setiap desa diharapkan memiliki koperasi yang menyediakan layanan simpan pinjam dengan bunga rendah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simpkopdes) per 14 Juli 2026, sebanyak 83.382 koperasi telah terbentuk tapi belum semuanya memiliki bangunan fisik.
Dari jumlah tersebut, terdapat 38.054 usulan lahan untuk pembangunan fisik koperasi, sebanyak 35.867 telah terverifikasi, 19.296 koperasi masih dalam tahap pembangunan, dan 16.091 koperasi telah menyelesaikan pembangunan 100 persen.
Baca juga: Pemerintah tegaskan komitmen kembalikan koperasi sebagai pilar ekonomi
Baca juga: Menkop tegaskan koperasi adalah pilar strategis ekonomi Indonesia
Pewarta: Juraidi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































