Menkum jamin regulasi hak cipta berimbang untuk semua ekosistem

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjamin regulasi hak cipta disusun berimbang untuk semua ekosistem, termasuk digital, khususnya kepada platform dan publisher (penerbit).

Penegasan tersebut disampaikan Menkum saat berdialog dengan perwakilan Google yang menyampaikan sejumlah masukan terkait perkembangan regulasi hak cipta di Indonesia, di Jakarta, Rabu (22/7).

"Saya jamin 100 persen pemerintah Indonesia akan membuat regulasi yang berimbang untuk semua ekosistem. Saya garansi 100 persen," kata Supratman seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Supratman menyebut tidak terdapat perbedaan mendasar antara tujuan pemerintah dengan langkah yang telah dikembangkan Google.

Ia mengatakan fitur yang memberikan pilihan kepada penerbit justru sejalan dengan arah regulasi yang tengah disiapkan pemerintah.

Menkum juga memastikan pemerintah akan tetap menghormati seluruh kontrak kerja sama yang telah berjalan antara platform dan penerbit.

Dia juga menegaskan pemerintah tidak akan mengorbankan platform maupun penerbit, tetapi menghadirkan regulasi yang menjunjung prinsip keadilan dan transparansi bagi seluruh ekosistem hak cipta.

"Kami akan hargai (kerja sama) sampai kontrak berakhir. Kami tidak akan mengubah tiba-tiba kontrak itu dipaksa untuk berakhir karena pemerintah Indonesia menghargai kontrak," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Vice President of Government Affairs and Public Policy Google Markham Erickson menyampaikan Google mendukung pengembangan regulasi hak cipta yang memberikan keseimbangan antara kepentingan pengguna, penerbit, dan platform.

Dia menyampaikan pihaknya juga telah menyediakan berbagai fitur agar penerbit memiliki kendali penuh terhadap pemanfaatan kontennya di layanan Google.

"Jangan terburu-buru untuk bisa mengeluarkan peraturan. Kami siap memberikan feedback dan input kepada pemerintah Indonesia untuk bisa mencari balance framework atau kerangka yang berimbang," ujar Markham.

Markham menilai perkembangan hak cipta di Indonesia dari berbagai aspek. Pertama, regulasi terkait hak cipta harus berimbang.

Dia turut melihat pengguna harus mempunyai pilihan untuk mendapatkan akses informasi sebanyak-banyaknya.

Sementara, kata dia, penerbit harus mempunyai kontrol untuk bisa melihat perkembangan industri tersebut akan bekerja.

Selain itu, dia mengatakan platform seperti Google harus bisa memberikan dukungan untuk bisa berinovasi pula dengan regulasi yang ada di Indonesia.

Markham juga menjelaskan Google telah menjalin sekitar 30 kerja sama komersial dengan penerbit dan menilai mekanisme bisnis antarpelaku usaha (business to business/B2B) telah mulai berjalan.

Ia mengharapkan perkembangan model tersebut dapat terus bertumbuh sehingga semakin banyak kerja sama yang terjalin dengan penerbit di Indonesia.

"Kami di Google sudah memiliki 30 commercial deal dan kami melihat dengan perkembangan model bisnis, kami mungkin akan terus bertumbuh. Harapannya ke depan akan lebih banyak deal yang akan kami buat dengan para publishers," ungkap dia.

Baca juga: Kemkomdigi buka diskusi industri bahas tata kelola hak cipta di era AI

Baca juga: Kemenekraf dan MPA dorong Revisi UU Hak Cipta tekan pembajakan digital

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |