Denpasar (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali menyelidiki jaringan narkoba internasional di Bali yang melibatkan seorang warga negara Peru berinisial NSBC (42).
"Ditresnarkoba Polda Bali sedang mendalami keberadaan dari saudara PB dan jaringannya yang ada di Bali guna mengungkap sindikat peredaran gelap narkotika jaringan internasional," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Radiant saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Selasa.
Dia menjelaskan PB merupakan orang yang menyewa NSBC membawa 1,4 kilogram kokain dan ekstasi 85 butir (33,9 gram netto) dari Barcelona, Spanyol ke Bali dengan upah sebesar Rp320 juta.
Narkoba tersebut ditujukan kepada jaringan yang ada di Bali. Namun, karena NSBC ditangkap petugas Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai, komunikasi ke jaringan tersebut terputus.
Polda Bali menduga ada sindikat narkoba internasional yang terlibat dalam jaringan tersebut karena melihat pangsa pasar di Bali.
"Ada jaringan di sini yang menerima setelah kami menganalisa jaringan yang bersangkutan. Kalau kita lihat dari Kokain itu diedarkan kepada sesama WNA," kata Radiant.
Ditresnarkoba Polda Bali Radiant menjelaskan keterkaitan antara tersangka NSBC dengan seorang WN Peru berinisial PB.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap NSBC, sekitar April 2025, dirinya berkomunikasi dengan PB dalam forum dark web untuk membahas berbagai hal termasuk narkotika.
Dalam hal ini, PB menawarkan pekerjaan kepada NSBC untuk mambawa barang berupa narkotika ke Denpasar, Bali dengan imbalan uang sebesar Rp320 juta. Tersangka NSBC pun menerima tawaran tersebut dan mengirim nomor WhatsApp kepada PB.
Selanjutnya, 23 Juli 2025 PB menghubungi tersangka dan menyuruh berangkat ke Denpasar Bali untuk membawa narkotika jenis kokain dan 25 Juli 2025 tersangka memesan tiket tujuan Denpasar Bali.
Pada tanggal 10 Agustus 2025 sekira pukul 13.00 waktu Spanyol, PB mengirim alamat stasiun kereta Bellvitge Metro Barcelona, Spanyol kepada tersangka.
Selanjutnya pukul 14.00 waktu Spanyol tersangka didatangi oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal mengaku suruhan dari PB dan memberikan tersangka barang berupa plastik warna putih di dalamnya terdapat tiga plastik klip yang diduga narkotika.
Selanjutnya, pada 11 Agustus 2025 sekitar pukul 15.30 waktu Spanyol untuk mengelabui petugas saat di bandara, barang tersebut dimasukan ke dalam bra dan celana dalam, sedangkan untuk sex toy berbentuk penis berisi paket plastik klip dibalut lakban warna hitam dimasukan ke dalam kemaluan tersangka.
Tersangka NSBC melakukan perjalanan dari Spanyol ke Doha hingga berakhir di Denpasar, Bali.
Dirinya ditangkap pada 12 Agustus 2025 pukul 23.30 Wita usai pesawat Qatar Airways yang ditumpangi tersangka mendarat di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
"Yang bersangkutan NS baru pertama kali masuk Bali membawa barang berupa narkotika dan memang yang bersangkutan sebagai kurir. Yang bersangkutan akan dijemput, namun tidak bertemu," kata Radiant.
Baca juga: Polda Bali ungkap modus WNA Peru selundupan 1,4 kg kokain ke Bali
Baca juga: BNN ungkap modus WNA Brazil seludupkan kokain tiga kilogram ke Bali
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.