Polda Jabar temukan bukti baru kasus pemerkosaan PAP melalui tes DNA

6 hours ago 3

Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat menemukan bukti baru dalam kasus pemerkosaan yang melibatkan tersangka dokter residen Unpad Priguna Anugerah Pratama (PAP) usai keluar hasil pemeriksaan DNA dari Pusdokkes Polri yang memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar telah mengajukan permintaan pemeriksaan DNA ke Pusdokkes Mabes Polri pada 11 April 2025 dan menerima hasilnya pada 23 April 2025.

“Dari dua barang bukti berupa kondom dan rambut yang ditemukan di lokasi kejadian, telah diperoleh hasil pemeriksaan DNA yang memperkuat alat bukti,” kata Hendra di Bandung, Selasa.

Hendra menjelaskan dari hasil pemeriksaan menunjukkan profil DNA tersangka ditemukan pada kondom yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, rambut yang ditemukan di beberapa tempat tidur di kamar yang sama juga identik dengan DNA tersangka.

“Rambut yang ditemukan di bed 2, bed 3, dan bed 4 rambut yang kita temukan itu, semuanya berasal dari profil DNA Priguna dan ini hasil dari scientific crime investigation dan identik dengan tersangka,” kata dia.

Dia menerangkan dalam pemeriksaan swab vagina korban, tidak ditemukan DNA individu laki-laki lain, selain DNA tersangka.

Hendra menegaskan, hanya satu alat kontrasepsi yang ditemukan di lokasi kejadian, dan seluruh pemeriksaan dilakukan secara ilmiah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Ditemukan hanya satu alat kontrasepsi di TKP, dan dari hasil penelitian DNA, ditemukan DNA pelaku di lokasi. Tidak ditemukan DNA laki-laki lain selain daripada tersangka,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan untuk hasil pemeriksaan darah korban terkait uji toksikologi masih menunggu hasil dari Puslabfor Polri.

Pihak kepolisian juga masih mendalami dugaan penggunaan obat-obatan dalam kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi tambahan.

“Ini masih akan kita dalami. Ke depan kita masih akan memeriksa beberapa saksi terkait apa yang dilakukan oleh dokter Priguna ini, nanti kita akan sampaikan,” kata Hendra.

Baca juga: Polda Jabar perpanjang penahanan PAP tersangka pemerkosaan di RSHS

Baca juga: Menteri HAM sebut dokter PPDS pelaku pemerkosaan harus diproses hukum

Baca juga: Kementerian PPPA minta dokter pelaku pemerkosaan di RSHS dihukum berat

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |